Ahok Tidak Ditahan, Ini Jawaban Ruhut Sitompul
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Gedung Utama Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (22/11). (Foto: MerahPutih/Dery Ridwansah)
MerahPutih Megapolitan - Tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani pemeriksaan perdana paska ditetapkan sebagai tersangka, di ruang Rupatama, Mabes Polri, Selasa (22/11).
Dalam pemeriksaan, terlihat Ahok didampingi jubir pemenangan paslon Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul. Menanggapi pertanyaan seputar polemik tidak ditahannya Ahok setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruhut menjawab kasus Ahok tidak bisa disamakan dengan kasus penistaan agama sebelumnya. Apalagi, kasus sangat subjektif.
"Saya ini 40 tahun menjadi advokat, saya katakan satu kasus tidak boleh disamakan dengan kasus yang lain, apa lagi subjektifitas," terangnya.
Selain itu, penyidik menilai Ahok sangat kooperatif. "Buktinya sebelum di panggil, Ahok sudah mendatangi Bareskrim Polri terlebih dahulu," ucapnya.
Ruhut menambahkan Ahok juga tidak mungkin menghilangkan barang bukti, sebab sudah diamankan penyidik Polri. Lebih lanjut, Ruhut menegaskan Ahok tidak akan melarikan diri karena Ahok patuh terhadap hukum.
"Jadi tidak usah khawatir, Ahok menghormati keputusan hukum," imbuhnya. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung