Usai Diperiksa Penyidik 8 Jam, Wajah Ahok Merengut

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 22 November 2016
Usai Diperiksa Penyidik 8 Jam, Wajah Ahok Merengut

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama tiba di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (Foto MerahPutih/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan -Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Ahok tiba di Bareskrim Mabes Polri pukul 9:00 WIB dan baru keluar pukul 18.00 WIB.

Saat keluar, Ahok terlihat letih dengan raut wajah merengut. Sebelum meninggalkan Mabes Polri, Ahok sempat menyapa awak media yang  menunggu sejak pagi.

Namun, tak sepatah kata pun keluar dari mulut Ahok saat melakukan konferensi pers di depan lobi Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Hanya sedikit keterangan pers yang disampaikan kuasa hukum terkait pemeriksaan Ahok.

Usai konferensi pers, Ahok kemudian buru-buru meninggalkan gedung dan meluncur dengan mobil pribadinya.

"Pemeriksaan berjalan lancar selama 8 jam, semua pertanyaan dijawab dengan baik," kata kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna. (Fdi)

BACA JUGA:

  1. Kliennya Kembali Dilaporkan, Kuasa Hukum Ahok Tak Ambil Pusing
  2. Djarot Yakin Penolakan Warga Ditunggangi
  3. Ahok Tidak Ditahan, Ini Jawaban Ruhut Sitompul
  4. Anies-Sandi Janji Buat Stadion, Djarot Hanya Senyum
  5. Tiba di Mabes Polri, Ahok Punggungi Awak Media
#Mabes Polri #UU Penistaan Agama #Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Pramono berharap hal itu tak terjadi.
Dwi Astarini - Minggu, 16 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan