Kliennya Kembali Dilaporkan, Kuasa Hukum Ahok Tak Ambil Pusing


Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan penistaan agama, (Foto: Merah Putih/Dery Ridwansah)
MerahPutih Megapolitan - Kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna mengaku tak ambil pusing kliennya kembali dilaporkan sejumlah orang yang mengatasnamakan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Menurutnya, laporan yang ditujukan kepada kliennya itu sah-sah saja. Namun, yang perlu digarisbawahi dan menjadi pertimbangan pelapor adalah soal kevalidan tudingan Ahok tersebut.
"Cari dulu, omongan itu sumbernya dari mana? Bagaimana isi pemberitaan itu?," kata Sirra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).
Diakuinya, tudingan Ahok itu berasal dari media massa yang memberitakan adanya massa bayaran saat demonstrasi 4 November lalu.
"Yang saya pahami, Pak Basuki mengatakan 'saya mendengar dari berbagai sumber'," terangnya.
Sebelumnya, Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran menuding aksi massa yang digelar 4 November lalu dibayar 500 ribu per orang. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
