Gugat UU Pilkada, Ini Alasan Ahok Tak Mau Cuti Kampanye

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Rabu, 31 Agustus 2016
Gugat UU Pilkada, Ini Alasan Ahok Tak Mau Cuti Kampanye

(Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pada lanjutan sidang kedua gugatan UU Pilkada, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok utarakan alasannya tidak mau mengambil cuti pada saat kampanye nanti.

Ia mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki program prioritas yang mesti diperhatikan. "Kami sedang menjalankan beberapa program prioritas seperti banjir," kata Ahok di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (31/8).

Ihwal tersebut, dijelaskan oleh Ahok guna menghadapi sebuah fenomena yang akan dihadapi Jakarta, Fenomena La Nina.

Fenomena tersebut, tambah Ahok, akan terjadi pada bulan Oktober hingga Februari mendatang. "Kalau UU Pilkada tidak diubah, saya tidak akan cuti dan tidak bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta," tambahnya.

Karena itu pula, Ahok berharap agar gugatannya tersebut dapat diterima oleh MK sebagaimana yang telah disampaikannya selaku Pemohon. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Sidang Kedua Gugatan UU Pilkada, Ahok Bacakan Revisi Gugatan
  2. Survei: Elektabilitas 46,8 Persen, Ahok Masih Teratas
  3. Habiburakhman Gagal Temui Ahok di Balai Kota
  4. Ahok Persilakan Habiburokhman Datang ke Balai Kota
  5. Aktivis 98: Ahok Anti Wong Cilik
#UU Pilkada #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga tidak beralasan menurut hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Sepakat Pemilu dan Pilkada Dilakukan Pada Tahun Berbeda, Bisa Pilkada Dilakukan Tidak Langsung
Salah satu alasan pemilu dan pilkada digelar di tahun berbeda untuk memberikan jeda sekaligus alasan agar penyelenggara di provinsi, kabupaten, kota menjadi permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Ketua Komisi II DPR Sepakat Pemilu dan Pilkada Dilakukan Pada Tahun Berbeda, Bisa Pilkada Dilakukan Tidak Langsung
Indonesia
9 Daerah Gelar PSU 16 dan 19 April 2025, KPU Takut Dihantam Cuaca Buruk
KPU di daerah telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta aparat keamanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
9 Daerah Gelar PSU 16 dan 19 April 2025, KPU Takut Dihantam Cuaca Buruk
Bagikan