Gugat UU Pilkada, Ini Alasan Ahok Tak Mau Cuti Kampanye
(Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih Megapolitan - Pada lanjutan sidang kedua gugatan UU Pilkada, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok utarakan alasannya tidak mau mengambil cuti pada saat kampanye nanti.
Ia mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki program prioritas yang mesti diperhatikan. "Kami sedang menjalankan beberapa program prioritas seperti banjir," kata Ahok di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (31/8).
Ihwal tersebut, dijelaskan oleh Ahok guna menghadapi sebuah fenomena yang akan dihadapi Jakarta, Fenomena La Nina.
Fenomena tersebut, tambah Ahok, akan terjadi pada bulan Oktober hingga Februari mendatang. "Kalau UU Pilkada tidak diubah, saya tidak akan cuti dan tidak bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta," tambahnya.
Karena itu pula, Ahok berharap agar gugatannya tersebut dapat diterima oleh MK sebagaimana yang telah disampaikannya selaku Pemohon. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD