Ahok Persilakan Habiburokhman Datang ke Balai Kota

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 30 Agustus 2016
Ahok Persilakan Habiburokhman Datang ke Balai Kota

Gubernur Ahok. (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Rencana kedatangan Ketua Bidang Advokat DPP Partai Gerindra Habiburokhman bersama tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Balai Kota DKI ditanggapi oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok mengaku tidak tahu bila Habiburokhman akan menemuinya di Balai Kota. Meski begitu, ia tidak melarang kedatangan tersebut. Menurutnya, semua orang mempunyai hak untuk datang ke Balai Kota.

"Saya enggak tahu. Tapi semua orang boleh datang, kok," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).

Kedatangan Habiburokhman bersama Tim ACTA lantaran ingin memprotes Ahok karena telah menyalahgunakan fasilitas negara. Pasalnya, Ahok yang mengaku datang sebagai individu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pekan lalu tetap menggunakan iring-iringan kendaraan dinas sekaligus menggunakan alat negara lainnya.

"Sikap ACTA cukup beralasan karena Ahok dalam mengajukan permohonan judicial review ke MK adalah secara pribadi sebagai calon gubernur petahana," kata Fauziah Suci Cahyani, Humas ACTA di depan balai kota.

Namun, lantaran terjebak banjir di daerah Bekasi, Habiburokhman yang sempat bersiteru dengan Ahok tersebut mengurungkan niatnya untuk datang ke Balai Kota. Menurut Jamal Yamani, perwakilan ACTA, Habiburokhman terjebak banjir saat menuju ke Balai Kota. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Habiburokhman Yakin Judicial Review Ahok Ditolak Mahkamah Konstitusi
  2. Habiburokhman Tuding Ahok Curang
  3. Sambangi Kediaman BJ Habibie, Wiranto: Cuma Silaturahmi dan Minta Doa Restu Orang Tua
  4. Habiburokhman: Ahok Harus Buktikan Siapa yang Rasis
  5. Habiburokhman Laporkan Ahok ke Polisi
#Habiburokhman #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Penghematan bisa dimulai dari pengeluaran untuk kudapan rapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Indonesia
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Langkah Prabowo dinilai tepat untuk menjag persatuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Indonesia
DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Percepatan pembahasan ini dilakukan untuk efisiensi waktu, mengingat adanya kecenderungan interupsi yang dapat memperlambat proses
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras
"Saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," tegas Habiburokhman.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Juli 2025
Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras
Indonesia
Ketua Komisi III DPR: Selama Janur Kuning Paripurna Belum Diketuk, Masukan untuk RUU KUHAP Masih Diterima
Ketua Komisi III DPR RI memastikan bahwa proses pembahasan revisi RUU KUHAP berlangsung secara transparan dan inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Ketua Komisi III DPR: Selama Janur Kuning Paripurna Belum Diketuk, Masukan untuk RUU KUHAP Masih Diterima
Indonesia
Ketua Komisi III DPR: KUHAP Lama Lebih Berbahaya, KUHAP Baru Lebih Progresif
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan, bahwa RUU KUHAP lebih progresif dibanding KUHAP yang saat ini.
Soffi Amira - Sabtu, 12 Juli 2025
Ketua Komisi III DPR: KUHAP Lama Lebih Berbahaya, KUHAP Baru Lebih Progresif
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP
Habiburokhman menegaskan, bahwa aturan penyadapan tidak dibahas di RUU KUHAP.
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP
Indonesia
Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos
Habiburokhman menegaskan seluruh pembahasan revisi UU KUHAP dilakukan secara transparan
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos
Indonesia
Alasan DPR Hapus Pasal Larangan MA Jatuhkan Hukuman Lebih Berat di RUU KUHAP
DPR RI dan pemerintah menyepakati penghapusan ketentuan yang membatasi MA dalam menjatuhkan pidana yang lebih berat dari putusan pengadilan sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Alasan DPR Hapus Pasal Larangan MA Jatuhkan Hukuman Lebih Berat di RUU KUHAP
Indonesia
Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar, Komisi III Masih Mendengar Masukan Elemen Masyarakat
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, sidang dilakukan setelah masa reses DPR yang berakhir pada Senin (23/6).
Frengky Aruan - Rabu, 18 Juni 2025
Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar, Komisi III Masih Mendengar Masukan Elemen Masyarakat
Bagikan