Ahok Persilakan Habiburokhman Datang ke Balai Kota


Gubernur Ahok. (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih Megapolitan - Rencana kedatangan Ketua Bidang Advokat DPP Partai Gerindra Habiburokhman bersama tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Balai Kota DKI ditanggapi oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok mengaku tidak tahu bila Habiburokhman akan menemuinya di Balai Kota. Meski begitu, ia tidak melarang kedatangan tersebut. Menurutnya, semua orang mempunyai hak untuk datang ke Balai Kota.
"Saya enggak tahu. Tapi semua orang boleh datang, kok," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).
Kedatangan Habiburokhman bersama Tim ACTA lantaran ingin memprotes Ahok karena telah menyalahgunakan fasilitas negara. Pasalnya, Ahok yang mengaku datang sebagai individu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pekan lalu tetap menggunakan iring-iringan kendaraan dinas sekaligus menggunakan alat negara lainnya.
"Sikap ACTA cukup beralasan karena Ahok dalam mengajukan permohonan judicial review ke MK adalah secara pribadi sebagai calon gubernur petahana," kata Fauziah Suci Cahyani, Humas ACTA di depan balai kota.
Namun, lantaran terjebak banjir di daerah Bekasi, Habiburokhman yang sempat bersiteru dengan Ahok tersebut mengurungkan niatnya untuk datang ke Balai Kota. Menurut Jamal Yamani, perwakilan ACTA, Habiburokhman terjebak banjir saat menuju ke Balai Kota. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja

Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional

DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya

Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras

Ketua Komisi III DPR: Selama Janur Kuning Paripurna Belum Diketuk, Masukan untuk RUU KUHAP Masih Diterima

Ketua Komisi III DPR: KUHAP Lama Lebih Berbahaya, KUHAP Baru Lebih Progresif

Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP

Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos

Alasan DPR Hapus Pasal Larangan MA Jatuhkan Hukuman Lebih Berat di RUU KUHAP

Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar, Komisi III Masih Mendengar Masukan Elemen Masyarakat
