Habiburakhman Gagal Temui Ahok di Balai Kota

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 30 Agustus 2016
Habiburakhman Gagal Temui Ahok di Balai Kota

Politisi Gerindra Habiburokhman (Foto: Twitter/habiburokhman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Bersama dengan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman berencana mendatangi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).

Namun lantaran terjebak banjir, Habiburokhman akhirnya mengurungkan niat untuk bertemu Ahok. Hal tersebut diutarakan Jamal Yamani, perwakilan ACTA kepada awak media.

"Beliau tadi sudah siap, tapi diarah Bekasi banjir sudah menggenangi jalan tol," ucap Jamal di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).

Kedatangan Habiburokhman bersama tim ACTA lantaran Ahok dianggap menyalahgunakan fasilitas negara saat datang ke sidang perdana di Mahkamah Agung (MK) pada Senin (22/8) pekan lalu.

"Kami datang untuk mempertanyakan Ahok karena pada saat kemarin persidangan di gedung MK dia hadir atas nama pribadi, tapi kenapa dia bawa fasilitas negara misalnya menggunakan Dishub, protokoler, humas dan sebagainya," ucap Fauziah, Humas ACTA di depan Balai Kota.

Selain mendatangi Balai Kota, ACTA juga melayangkan surat kepada Kemendagri, KemenPAN-RB dan Kapolda. Menurut mereka, Ahok telah melanggar Pasal 4, Pasal 23 huruf e UU No. 5 Tahun 2014 dan Pasal 3 angka 7 PP No. 53 Tahun 2001. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Habiburokhman Yakin Judicial Review Ahok Ditolak Mahkamah Konstitusi
  2. Habiburokhman Tuding Ahok Curang
  3. Sambangi Kediaman BJ Habibie, Wiranto: Cuma Silaturahmi dan Minta Doa Restu Orang Tua
  4. Habiburokhman: Ahok Harus Buktikan Siapa yang Rasis
  5. Habiburokhman Laporkan Ahok ke Polisi
#Habiburokhman #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
DPR RI mengecam dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Polisi diminta menindak tegas dan mengusut tuntas demi keadilan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR segera memanggil Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. Panggilan itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait kinerja penegak hukum.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Indonesia
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Komisi III DPR mengapresiasi vonis bebas Amsal Sitepu oleh Pengadilan Negeri Medan. Putusan itu mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Indonesia
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap foto pelaku penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus yang diduga merupakan rekayasa AI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Bagikan