Habiburakhman Gagal Temui Ahok di Balai Kota

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 30 Agustus 2016
Habiburakhman Gagal Temui Ahok di Balai Kota

Politisi Gerindra Habiburokhman (Foto: Twitter/habiburokhman)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Bersama dengan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman berencana mendatangi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).

Namun lantaran terjebak banjir, Habiburokhman akhirnya mengurungkan niat untuk bertemu Ahok. Hal tersebut diutarakan Jamal Yamani, perwakilan ACTA kepada awak media.

"Beliau tadi sudah siap, tapi diarah Bekasi banjir sudah menggenangi jalan tol," ucap Jamal di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).

Kedatangan Habiburokhman bersama tim ACTA lantaran Ahok dianggap menyalahgunakan fasilitas negara saat datang ke sidang perdana di Mahkamah Agung (MK) pada Senin (22/8) pekan lalu.

"Kami datang untuk mempertanyakan Ahok karena pada saat kemarin persidangan di gedung MK dia hadir atas nama pribadi, tapi kenapa dia bawa fasilitas negara misalnya menggunakan Dishub, protokoler, humas dan sebagainya," ucap Fauziah, Humas ACTA di depan Balai Kota.

Selain mendatangi Balai Kota, ACTA juga melayangkan surat kepada Kemendagri, KemenPAN-RB dan Kapolda. Menurut mereka, Ahok telah melanggar Pasal 4, Pasal 23 huruf e UU No. 5 Tahun 2014 dan Pasal 3 angka 7 PP No. 53 Tahun 2001. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Habiburokhman Yakin Judicial Review Ahok Ditolak Mahkamah Konstitusi
  2. Habiburokhman Tuding Ahok Curang
  3. Sambangi Kediaman BJ Habibie, Wiranto: Cuma Silaturahmi dan Minta Doa Restu Orang Tua
  4. Habiburokhman: Ahok Harus Buktikan Siapa yang Rasis
  5. Habiburokhman Laporkan Ahok ke Polisi
#Habiburokhman #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Penghematan bisa dimulai dari pengeluaran untuk kudapan rapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Indonesia
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Langkah Prabowo dinilai tepat untuk menjag persatuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Indonesia
DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Percepatan pembahasan ini dilakukan untuk efisiensi waktu, mengingat adanya kecenderungan interupsi yang dapat memperlambat proses
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras
"Saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," tegas Habiburokhman.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Juli 2025
Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras
Indonesia
Ketua Komisi III DPR: Selama Janur Kuning Paripurna Belum Diketuk, Masukan untuk RUU KUHAP Masih Diterima
Ketua Komisi III DPR RI memastikan bahwa proses pembahasan revisi RUU KUHAP berlangsung secara transparan dan inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Ketua Komisi III DPR: Selama Janur Kuning Paripurna Belum Diketuk, Masukan untuk RUU KUHAP Masih Diterima
Indonesia
Ketua Komisi III DPR: KUHAP Lama Lebih Berbahaya, KUHAP Baru Lebih Progresif
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan, bahwa RUU KUHAP lebih progresif dibanding KUHAP yang saat ini.
Soffi Amira - Sabtu, 12 Juli 2025
Ketua Komisi III DPR: KUHAP Lama Lebih Berbahaya, KUHAP Baru Lebih Progresif
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP
Habiburokhman menegaskan, bahwa aturan penyadapan tidak dibahas di RUU KUHAP.
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP
Indonesia
Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos
Habiburokhman menegaskan seluruh pembahasan revisi UU KUHAP dilakukan secara transparan
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos
Indonesia
Alasan DPR Hapus Pasal Larangan MA Jatuhkan Hukuman Lebih Berat di RUU KUHAP
DPR RI dan pemerintah menyepakati penghapusan ketentuan yang membatasi MA dalam menjatuhkan pidana yang lebih berat dari putusan pengadilan sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Alasan DPR Hapus Pasal Larangan MA Jatuhkan Hukuman Lebih Berat di RUU KUHAP
Indonesia
Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar, Komisi III Masih Mendengar Masukan Elemen Masyarakat
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, sidang dilakukan setelah masa reses DPR yang berakhir pada Senin (23/6).
Frengky Aruan - Rabu, 18 Juni 2025
Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar, Komisi III Masih Mendengar Masukan Elemen Masyarakat
Bagikan