Gubernur Kalimantan Tengah Legalkan Bakar Lahan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 23 Oktober 2015
Gubernur Kalimantan Tengah Legalkan Bakar Lahan

Lokasi kebakaran banyak yang dekat permukiman di Kalimantan Tengah (Kalteng) (Foto: Twitter/@Sutopo_BNPB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Tengah melegalkan pembakaran lahan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah.

Pergub ini ditetapkan di Palangkaraya pada tanggal 8 Mei 2010 oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Pergub Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2015 di antaranya memuat pedoman pembakaran lahan di Kalimantan Tengah dengan izin dari pejabat berwenang di wilayah setempat.

Isi pergub tersebut di antaranya, Pasal 1, ayat (1) Setiap orang yang melakukan pembukaan lahan dan pekarangan dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali harus mendapat izin dari pejabat yang berwenang

(2) Pejabat yang berwenang memberikan izin adalah Bupati/Walikota

(3) Kewenangan pemberian izin sebagaimana dimaksud ayat (1) dan (2) dengan luas lahan di bawah 5 Ha (hektar), dilimpahkan kepada: a. Camat untuk luas lahan di atas 2 Ha; b. Lurah /Kepala Desa untuk luas lahan di atas 1 Ha sampai 2 Ha; c. Ketua RT untuk luas lahan samapi dengan 1 Ha.

Pergub Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010 tersebut dapat diunduh (download) melalui situs web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kalimantan Tengah, jdih.kalteng.go.id.

Aktifis putra daerah Kalimantan Selatan Fadjoel Rachman mengecam peraturan tersebut. Dalam akun Twitter-nya, Fadjroel menyatakan itu sebagai tindakan pembakaran oleh pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat yang harus menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

""Ampooon... daerah membakar, pusat memadamkan," cuit Fadroel Rachman melalui akun @fadjoel.

 

Baca Juga:

  1. Netizen Kecam Pergub Izinkan Bakar Lahan di Kalimantan Tengah
  2. Pemerintah Tambah 15 Pesawat ke Daerah Terparah Karhutla
  3. Polisi Akui Sulit Usut Perkara Pembakaran Hutan
  4. Bangun Ikatan Emosional, Polisi Ajak Jaksa ke Lokasi Pembakaran Hutan
  5. Orangutan Hamil Selamat dari Kebakaran Hutan Kalimantan
#Kabut Asap #Kalimantan #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Sekolah diminta tidak menjalankan aktivitas luar ruangan seolah kualitas udara dalam kondisi normal.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Kemenkes mencatat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla hingga 9 September 2026. DPR meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Indonesia
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Helikopter-helikopter tersebut telah melaksanakan lebih dari 40 kali operasi pemadaman kebakaran udara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Indonesia
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman lahan yang masih terbakar, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan operasi udara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Sejak Agustus 2026, sebanyak 64 pesawat telah dilibatkan dalam operasi pemadaman melalui metode water bombing.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Indonesia
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Malaysia akan mengirim satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel untuk membantu Indonesia menangani karhutla di Kalimantan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Olahraga
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Pelatih Osmar Loss mengaku sempat diliputi kekhawatiran.
Frengky Aruan - Jumat, 18 September 2026
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Bagikan