Golkar Ganti 3 Anggota di MKD


Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (Antara Foto: Puspa Perwitasari)
Merahputih Politik - Pertarungan kepentingan di ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait tarik ulur kasus Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden diprediksi bakal seru. Pasalnya, hari ini, Kamis (26/11), komposisi MKD berubah dengan digantinya sejumlah anggota Fraksi Golkar.
Ketua MKD Surahman Hidayat membenarkan adanya perubahan komposisi tersebut.
"Iya diganti semua, Hardi Susilo dengan Kahar Muzakir, Budi Supriyato dengan Adies Kadir dan Dadang Muctar dengan Ridwan Bae, per hari ini 26 November 2015," katanya kepada awak media di DPR RI, Kamis (26/11).
Terkait pergantian itu, Surahman pun hanya mengatakan itu haknya fraksi.
"Pergantian ini merujuk keanggotaan di fraksi, itu sesuai hak fraksi. Enggak ada alasan khusus. Surat ini ditandatangani oleh ketua fraksi dan sekret," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota MKD juga telah melakukan perombakan. Sebagian besar yang diganti berasal dari fraksi pendukung pemerintah. (fdi)
BACA JUGA:
- Pansus Pelindo II Usut Dugaan Intimidasi terhadap Saksi
- Aziz Syamsuddin: Capim Belum Dibentuk KPK Tetap Jalan
- Rapat Pleno Kelayakan Capim KPK Sengaja Dibuat Alot?
- Akbar Faisal: Majelis Belum Putuskan Siapa Yang Bakal Dipanggil MKD
- Akbar Faisal Desak Junimart Girsang Klarifikasi Soal Iming-Iming Suap
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
