Aziz Syamsuddin: Capim Belum Dibentuk KPK Tetap Jalan
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin tegaskan KPK tetap berjalan sebagaimana biasanya meski Capim baru belum terpilih (Foto: Twitter @aziz_syamsuddin)
MerahPutih Politik - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan meski struktur pimpinan KPK belum terbentuk hingga masa akhir jabatan Pimpinan KPK saat ini, 16 Desember 2015, Namun KPK akan terus berjalan.
Menurutnya ketentuan itu berdasarkan Perpu Pemerintah nomor 30 tahun 2002, tentang masa tenggang waktu Plt KPK hingga terbentuknya pimpinan baru KPK.
"Masa pimpinan KPK habis 16 Desember, apapun keputusan DPR, KPK masih tetap bisa berjalan, sesuai Perpu Pemerintah terhadap tiga Plt KPK nomor 30 tahun 2002," terangnya kepada awak media, di DPR RI, Rabu (24/11).
Dengan adanya landasan Perpu itu, kinerja KPK tidak akan terganggu. " sehingga tidak menggagangu kewenangan KPK." tambahnya.
Namun, katanya Perpu itu hanya berlaku untuk tiga orang Plt pimpinan KPK dan tidak untuk dua orang pimpinan lainnya.
"KPK bisa jalan karena bersifat kolektif dan kolegial, jadi Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi bertugas hingga terpilih pimpinan baru nanti," ungkapnya.
Adapun, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja akan berakhir tanggal 16 Desember 2015 sesuai dengan ketetapan yang tertera dalam UU KPK.(fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026