Aziz Syamsuddin: Capim Belum Dibentuk KPK Tetap Jalan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 November 2015
Aziz Syamsuddin: Capim Belum Dibentuk KPK Tetap Jalan

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin tegaskan KPK tetap berjalan sebagaimana biasanya meski Capim baru belum terpilih (Foto: Twitter @aziz_syamsuddin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan meski struktur pimpinan KPK belum terbentuk hingga masa akhir jabatan Pimpinan KPK saat ini, 16 Desember 2015, Namun KPK akan terus berjalan.

Menurutnya ketentuan itu berdasarkan Perpu Pemerintah nomor 30 tahun 2002, tentang masa tenggang waktu Plt KPK hingga terbentuknya pimpinan baru KPK.

"Masa pimpinan KPK habis 16 Desember, apapun keputusan DPR, KPK masih tetap bisa berjalan, sesuai Perpu Pemerintah terhadap tiga Plt KPK nomor 30 tahun 2002," terangnya kepada awak media, di DPR RI, Rabu (24/11).

Dengan adanya landasan Perpu itu, kinerja KPK tidak akan terganggu. " sehingga tidak menggagangu kewenangan KPK." tambahnya.

Namun, katanya Perpu itu hanya berlaku untuk tiga orang Plt pimpinan KPK dan tidak untuk dua orang pimpinan lainnya.

"KPK bisa jalan karena bersifat kolektif dan kolegial, jadi Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi bertugas hingga terpilih pimpinan baru nanti," ungkapnya.

Adapun, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja akan berakhir tanggal 16 Desember 2015 sesuai dengan ketetapan yang tertera dalam UU KPK.(fdi)

Baca Juga:

  1. Rapat Pleno Kelayakan Capim KPK Sengaja Dibuat Alot?
  2. Rapat Pleno Keputusan Kelayakan Capim KPK Ditunda
  3. Fit and Proper test Capim KPK, PDIP Yes
  4. Fraksi PDIP Dilematis Tentukan Capim KPK
  5. DPR Pastikan Fit and Proper Test Capim KPK Tepat Waktu
#Komisi III DPR #Seleksi Pimpinan KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI menilai materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono wajar dalam demokrasi dan tak perlu dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Kakek Masir, 71, ialah terdakwa pencurian lima burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Fraksi PKB mengapresiasi kenaikan tunjangan hakim melalui PP Nomor 42 Tahun 2025. Hakim diminta meningkatkan integritas dan memberantas mafia peradilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Indonesia
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan penempatan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional kuat dan tidak melanggar UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Indonesia
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
DPR RI mendukung langkah Istana meminta Polri mengusut teror terhadap influencer dan aktivis. Kritik terhadap pemerintah dinilai sah dan dijamin konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Indonesia
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meluruskan soal isu KUHP baru. Ia mengatakan, bahwa tidak ada pemidanaan sewenang-wenang.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Bagikan