Gawat ! Cukong Kuasai Parpol, Demokrasi Terancam

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 12 Maret 2015
Gawat ! Cukong Kuasai Parpol, Demokrasi Terancam

Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (kanan) saat bertemu di Jakarta, Kamis (12/3). ANTARA FOTO/Mu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem) Titi Anggaraini mengatakan, partai politik yang dikuasai oleh cukong tidak sehat bagi tumbuhnya demokrasi. (Baca:Perludem : Subsidi Negara Buat Parpol Tidak Lebih Dari 30%)

"Karena parpol institusi publik dikuasai segelintir pemilik modal seolah pemilik penuh parpol karena pendanaan," kata Titi pada merahputih.com, di KPU, Jakarta, Kamis (12/3). (Baca:Pengamat: Cengkraman Kapital pada Parpol Masih Kuat)

Menurut Titi, berdasarkan undang-undang pendanaan parpol berasal dari tiga sumber. Yaitu, dana iuran anggata, sumbangan sah menurut hukum dan bantuan keuangan pemerintah dari APBN dan APBD. (Baca:Harga Suara Parpol Tidak Lebih Mahal Dari Permen)

"Hanya saja iuran anggota enggak berjalan, dan bantuan keuangan dari pemerintah tidak memadai karena jumlahnya kecil," kata dia.

Karena itu, supaya tidak terjadi kooptasi pemilik modal salah satu caranya dengan memberikan bantuan dana parpol dari Negara, seperti yang diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Namun, sebelum menggelontorkan dana, Pemerintah harus mengatur sedemikian rupa. (Baca:Mirip Fakir Miskin, Negara Santuni Parpol)

Selain melihat kesanggupan Negara dalam memberikan bantuan dana, partai politik juga dituntut untuk jujur berapa kebutuhannya. (Baca:Pakar: Negara Santuni Parpol, Lahan Baru Koruptor Rampok Duit Negara)

"Jadi ada syaratnya, bantuan dari Kementrian Keuangan mereka (parpol) harus mengajukan proposal terbuka soal kebutuhan mereka. Selama ini tidak pernah ada keterbukaan data dan keterangan yang mereka keluarkan," tandasnya. (mad)

#Tjahjo Kumolo #Partai Politik #Negara Santuni Parpol #Titi Anggraini #Perludem
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
DLH DKI Jakarta kini menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah berukuran besar
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Indonesia
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Usman mengajak Agus dan Husnan Bey Fananie kembali bersatu di bawah komando Mardiono dan berjuang bersama-sama demi masa depan PPP.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Indonesia
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Pemerintah pun tidak akan mencampuri urusan partai, termasuk adanya aksi kericuhan dalam munas PPP tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Rakyat kita tidak suka pemimpin yang penuh dendam saudara-saudara sekalian
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Kini ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 berdasarkan keputusan Muktamar ke-10 PPP.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Indonesia
Daftar Pengurus DPP PSI 2025-2030: Ketua Dewan Pembina Bapak 'J', 2 Politikus NasDem Jadi Petinggi
PSI masih merahasiakan identitas Ketua Dewan Pembina hanya menyebutnya dengan inisial 'Bapak J"
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Daftar Pengurus DPP PSI 2025-2030: Ketua Dewan Pembina Bapak 'J', 2 Politikus NasDem Jadi Petinggi
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Bagikan