Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Harga Suara Parpol Tidak Lebih Mahal Dari Permen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 11 Maret 2015
Harga Suara Parpol Tidak Lebih Mahal Dari Permen

Kajian Laporan Dana Kampanye Parpol 2009 Versi TII (tii.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Harga suara rakyat untuk partai politik di Indonesia sejauh ini hanya dihargai Rp108. Nilai ini tidak lebih dari harga sebutir permen.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri sebanyak Rp13,17 miliar dana APBN sudah digelontorkan untuk 10 parpol hasil Pemilu 2014 yang lolos ke DPR. Angka itu belum termasuk bantuan untuk parpol di tingkat daerah yang juga didanai dari APBD.

Dari data tersebut, partai pemenang pemilu PDI Perjuangan berhak disuntik dana rakyat sebesar Rp2,5 triliun, adapun Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang meraih 16 kursi di DPR berada pada peringkat 10. Hanura hanya mendapatkan Rp710,58 juta. Jumlah tersebut didapat berdasarkan perolehan suara sah Hanura dikalikan dengan Rp108.(Baca juga: PAN Potong 20 Persen Gaji Anggota di Legislatif)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar parpol disuntik dana sedikitnya Rp1 triliun supaya menekan korupsi di kalangan parpol. Wacana ini mengundang kontroversi karena dianggap membuka peluang korupsi serta parpol seperti dimanjakan, padahal sejak 1999 sudah ada bantuan operasional parpol dari negara. Meski demikian, transparansi pertanggungjawaban pemakaian dana parpol masih dipertanyakan.(Baca juga: Mirip Fakir Miskin, Negara Santuni Parpol)

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, bantuan negara untuk parpol sebaiknya tidak semata-mata menyebut angka namun rasionalisasi argumen dan formulanya harus dijelaskan. Memang, kata dia, dana parpol diperlukan namun besarannya sulit ditentukan karena mereka tidak pernah transparan seberapa besar kebutuhannya.

"Idealnya subsidi negara untuk partai tidak lebih dari 30 persen membiayai kebutuhan parpol. Karenanya parpol harus terbuka dahulu soal berapa sebenarnya kebutuhan parpol untuk pembiayaan mereka," tandasnya kepada merahputih.com.(Baca juga: Perludem : Subsidi Negara Buat Parpol Tidak Lebih Dari 30%)

Berikut daftar bantuan dana untuk 10 parpol peserta Pemilu 2014 mengacu data dari Ditjen Kesbangpol Kemendagri:


PDIP - 23.681.471 suara  - Rp2.557.598.868

Partai Golkar - 18.432.312 suara  - Rp1.990.689.696

Partai Gerindra - 14.760.371 suara - Rp1.594.120.068

Partai Demokrat - 12.728.913 suara  - Rp1.374.722.604

PKB - 11.298.957 suara - Rp1.220.287.356

PAN - 9.481.621 suara  - Rp1.024.015.068

PKS - 8.480.204 suara  - Rp915.862.032

Partai Nasdem - 8.402.812 suara - Rp907.503.696

PPP - 8.157.488 suara  - Rp881.008.704

Hanura - 6.579.498 suara  - Rp710.585.784

Total Rp13.176.393.876. (mad/bro)

#Kemendagri #Negara Santuni Parpol #Perludem #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Bagikan