Manny Pacquaiao Minta Jokowi Bebaskan Mary jane


Foto: Official Twitter Manny Pacquiao
MerahPutih Nasional - Petinju juara dunia berkebangsaan Filipina, Manny Pacquiao, mengajukan permohonan kepada Presiden Joko widodo agar mengampuni terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso.
Dalam pernyataan yang disiarkan secara langsung oleh saluran televisi Balitanghali, Pacquio mengungkapkan: "Mewakili seluruh rakyat Filipina, saya memohon dan mengetuk pintu hatimu yang baik agar Yang Mulia mau memberikan grasi kepada Veloso dan menyelamatkan nyawanya dari eksekusi mati," seperti dilansir dari laman GMA Network.
"Tuan Presiden, pada 2 Mei, saya akan bertarung di Las Vegas, Nevada, menghadapi Floyd Mayweather. Ini disebut-sebut sebagai pertarungan abad ini. Akan menjadi dorongan moral yang baik apabila saya mampu menyelamatkan satu nyawa. Saya persembahkan pertarungan ini buat negara dan seluruh rakyat Asia, tempat Filipina dan Indonesia. Terima kasih, Bapak Presiden," papar Pacquiao.
"Saya mendedikasikan pertarungan ini kepada negara saya dan juga kepada rakyat Asia, tempat Indonesia dan Filipina berada," tambahnya.
Celia Veloso, ibu dari Mary Jane, sempat meminta kepada Pacquiao agar petinju berusia 37 tahun tersebut meminta pengampunan untuk hidup Mary Jane, dengan berkata bahwa putrinya hanyalah korban perdagangan manusia.
Celia juga berkata kepada Pacquiao bahwa Mary Jane memiliki dua anak yang akan kehilangan ibu, jika Mary Jane dieksekusi mati. Celia juga memahami bahwa Pacquiao sangat populer di Indonesia. Sang petinju akan berhadapan dengan petinju Amerika Serikat yang belum terkalahkan, Floyd Mayweather. Selain itu, Saudara dari Mary Jane, Maritess Veloso juga sempat menyampaikan permintaan sama.
Radio DZMM memberitakan bahwa anggota tim latihan Pacquiao di Amerika Serikat, Dina Vanessa Mercado, telah memberikan konfirmasi bahwa Pacquiao sudah menerima permintaan dari ibu Mary Jane tersebut. Laporan DZMM itu juga mengatakan bahwa Pacquiao telah berkonsultasi dengan pengacaranya sebelum mengirimkan video permohonan kepada Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta tahun 2010 silam. Ia kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Atas kasus ini, ia divonis hakim Pengadilan Negeri Sleman hukuman mati. Mary sempat mengajukan pengampunan, namun permohonan grasi yang diajukannya telah ditolak oleh Presiden melalui Keppres Nomor 31/G tertanggal 31 Desember 2014.
Baca Juga:
Aksi Tolak Hukuman Mati Mary Jane
Adian Forkot: Sekarang Bela Mary Jane, Dulu TKI Disetrika Kok Diam?
Terkait Eksekusi Mati, Jokowi Ingkar Janji?
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Mary Jane 'Pulang' ke Filipina, Tidak Boleh Kembali ke Indonesia

Presiden Bongbong Berterima Kasih ke Indonesia Pulangkan Mary Jane dengan Selamat

Kedatangan Mary Jane di Manila Disambut Haru Ratusan Orang

Permohonan Ferdinand Marcos Jr hingga ‘Sowan’ Dubes Filipina ke Menko Yusril Berbuah Kepulangan Mary Jane Veloso

Momen Mary Jane Veloso Nyanyikan Lagu ‘Indonesia Raya’ dengan Lantang

Pulang ke Filipina, Mary Jane Ingin Rayakan Natal Bersama Keluarga

Berbahasa Indonesia Lancar, Mary Jane: Doa Saya Dijawab Tuhan!

Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina
