KPU Akui Angka Golput Tinggi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 11 Desember 2015
KPU Akui Angka Golput Tinggi

Pilkada Serentak 2015. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengakui rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang digelar 9 Desember lalu.

"Oleh banyak kalangan menilai walaupun baru sementara, beberapa daerah terutama di kota-kota besar itu partisipasinya sangat rendah atau di bawah rata-rata. Ini juga menjadi bahan evaluasi apa yang menjadi sebab sehingga tingakat partispasinya rendah," kata Juri saat berjumpa dengan merahputih.com di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).

KPU mengindikasikan rendahnya partisipasi pemilih karena banyak faktor. Sementara itu, KPU sendiri fokus pada kisruh penetapan bakal calon yang dianggapnya menjadi faktor krusial.

"Hal lain saya kira itu evaluasinya terkait dengan pencalonan. Pencalonan itu isu yang membuat banyak masalah diawal Pilkada terkait dengan proses penerimaan pendaftarannya, verifikasinya, dan penetapan pasangan calon sampai pada proses sengketa penetapan calon di Bawaslu, di Panwaslu maupun di PengadilanTinggi Tata Usaha Negara. Itu yang akan menjadi fokus kami dalam melakukan evaluasi," kata Juri.

Sebelumnya, berdasarkan hasil quick count (hitung cepat) di sejumlah daerah, ditemukan angka golongan putih (golput) yang masih tinggi. Di Malang, Jawa Timur, hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA, mencatat partisipasi pemilih hanya 57,6% atau golput mencapai 42,4%. Angka yang kurang lebih sama juga terjadi di Pilkada Kediri, Jatim, dengan partisipasi pemilih hanya 56,3%.

Di Kota Batam, Kepulauan Riau, tim riset LSI bekerja sama dengan Jaringan Info Publik mencatat partisipasi pemilih yang lebih rendah, yakni 50,24%. Golput di daerah ini mencapai 49,7% atau hampir setara dengan jumlah pemilih yang menggunakan suaranya. Di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, LSI juga mencatat tingkat partisipasi pemilih yang tergolong rendah, yakni 59,81%. Bahkan, pada beberapa daerah ditemukan partisipasi pemilih yang di bawah 50% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2015
  2. Pilkada Kalteng Ditunda, Mantan Gubernur Kesal
  3. Diduga Curang saat Pilkada, Airin akan Diadukan ke MK
  4. KPU: PIlkada Serentak Sesuai Harapan
  5. Daftar Selebritis yang Menang dan Kalah Pada Pilkada 2015
#Liputan Khusus #Juri Ardiantoro #Golput Pilkada #Pilkada Serentak 2015 #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Bagikan