KPU Belum Pastikan Nasib Lima Daerah Tertunda Pilkada

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 11 Desember 2015
KPU Belum Pastikan Nasib Lima Daerah Tertunda Pilkada

Ketua KPU Husni Kamil Malik memberikan pidato saat peluncuran Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Senin (9/11). ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memastikan nasib lima daerah yang tertunda dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang digelar 9 Desember lalu. Kelima daerah tersebut adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Pematangsiantar (Sumatera Utara), Kabupaten Simalungung (Sumatera Utara), Kota Manado (Sulawesi Utara) dan Kabupaten Fak-Fak (Papua Barat).

Kepastian pelaksanaan Pilkada kelima daerah tersebut diakui Ketua KPU Husni Kamil Manik. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan hukum. Rencananya, KPU juga akan melayangkan memori kasasi untuk memprioritaskan kasus tersebut agar cepat terselesaikan.

"Tergantung berapa lama penyelesaian persidangannya. Nanti, pasca sudah ada kepastian, nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), membuat jadwal, memastikan anggaran, masih ada atau tidak," kata Husni di gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).

Menurut Husni, lima daerah yang ditunda masih mengikuti proses hukum dan persidangan masih berjalan. Jadi hingga saat ini, belum ada putusan yang mengikat untuk daerah yang ditunda tersebut.

"Kami masih mengikuti proses hukumnya, persidangan kan belum selesai, utamanya yang tiga putusan sela itu masih menunggu putusan finalnya di tingkatan PTTUN. Sementara dua lagi, kami menyatakan kasasi dan untuk Provinsi Kalteng (Kalimantan Tengah), kami sudah mengajukan memori kasasi, kemudian kami juga mengajukan usulan perioritas penyelesaian sengketa ini ke MA," kata Husni.

Sebelumnya, KPU beralasan penundaan dilakukan karena ada perubahan komposisi calon kepala daerah, menyusul putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Jakarta terkait sengketa pasangan calon.

Sedianya, pemungutan suara di lima daerah itu diadakan Rabu (09/12) dalam Pilkada Serentak di seluruh Indonesia. Hingga kini, KPU belum bisa memastikan kapan pilkada di daerah-daerah yang ditunda itu akan digelar.

Sementara itu, dalam kasus Kalimantan Tengah, pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditunda hingga waktu yang belum ditetapkan karena gugatan satu pasangan calon dikabulkan oleh PTTUN, sedangkan nama pasangan itu tidak masuk di kertas suara yang sudah dipesan untuk dicetak. (dit)


BACA JUGA:

  1. KPU Akui Angka Golput Tinggi
  2. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2015
  3. Pilkada Kalteng Ditunda, Mantan Gubernur Kesal
  4. Diduga Curang saat Pilkada, Airin akan Diadukan ke MK
  5. KPU: PIlkada Serentak Sesuai Harapan

 

 

#Pilkada Serentak 2015 #Pilkada Serentak #Husni Kamil Manik
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan