Bawaslu: Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rawan Manipulasi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 11 Desember 2015
Bawaslu: Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rawan Manipulasi

Antara Foto: Agung Rajasa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Ketua Bawaslu, Muhammad, mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi hasil penghitungan suara berdasarkan pengalaman paling rawan dimanipulasi. Oleh karena itu, semua saksi atau tim sukses paslon dan Panwascam harus benar-benar mencermati pelaksanaannya.

Seperti dilansir Bawaslu.go.id, hal itu dikatakan Muhammad saat melakukan kunjungan ke kantor KPU Kabupaten Soppeng, Rabu (9/12) siang. Kunjungannya tersebut dalam rangka mengecek hasil pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Soppeng dan persiapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

"Penting bagi penyelenggara Pilkada untuk mempersiapkan diri, agar pada rekap nanti tidak ada kecurangan yang bisa mengakibatkan manipulasi hasil perolehan suara," tutur Muhammad.

Pihaknya juga mengatakan bahwa sebaiknya KPU Kabupaten Soppeng, khususnya jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi pada saat itu juga. Jangan sampai ada keberatan dan masukan dari saksi maupun pengawas pemilihan tidak ditindaklanjuti dan diserahkan ke tingkatan yang lebih tinggi.

"Lebih baik ada diskusi yang alot di setiap tingkatan, tapi masalah dapat diselesaikan," tambahnya.

Untuk informasi, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan di Kabupaten Soppeng rencananya dilaksanakan pada Jumat (11/12) hari ini. Seluruh kotak suara, dijanjikan akan terkumpul secara keseluruhan pada Rabu (9/12) malam.

"Harus diperhatikan keamanannya. Untuk daerah terjauh bagaimana? Harus diperhatikan juga pengawalannya," ucapnya.

Pada saat rekapitulasi, ia juga menghimbau agar Pengawas TPS dan PPL dihadirkan. Ini untuk mengantisipasi jika ada catatan di berita acara oleh saksi paslon, maka akan lebih valid jika dapat dijelaskan oleh PPL dan Pengawas TPS di tempat masalah itu berasal.

Pilkada Kabupaten Soppeng diikuti oleh dua pasangan calon yakni Lutfi Halide-Andi Zulkarnain Soetomo dan Andi Kaswadi Razak-Supriansa Mannahau.(dit)

 

BACA JUGA:

  1. Sudirman Said Dilaporkan ke Polisi, Seskab: Tak Masalah
  2. Seskab: Rakyat Berhak Polisikan Setya Novanto dan Riza Chalid
  3. Li Claudia Duga Adanya Gerakan Sengaja Memenangkan Petahana
  4. Pilkada Kalteng Ditunda, Mantan Gubernur Kesal
  5. Seskab: Belum Tahu Kapan Presiden Laporkan Setya Novanto
#Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan