Forum LSM DI Yogyakarta: Sabda Raja Bertentangan dengan Paugeran dan UUK


Tugu Yogyakarta (Foto: MerahPutih/Fredy)
MerahPutih Nasional - Forum LSM DI Yogyakarta menyatakan bahwa sabda raja dan dawuh raja bertentangan dengan tradisi leluhur Jawa Paugeran dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 atau biasa disebut Undang-Undang Keistimewaan (UUK). Atas dasar itu, Forum LSM DI Yogyakarta secara tegas menolak adanya sabda raja.
“Perlawanan tetap dilakukan dalam koridor tradisi luhur Jawa dan peraturan perundang-undangan. Tidak ada kekerasan, perusakan, dan tindakan pidana elemen penolak sabda raja,” kata Beny Susanto, Ketua Dewan Forum LSM DI Yogyakarta, seperti dalam keterangan persnya kepada merahputih.com, dikutip Selasa (23/8).
Beny menilai, kesalahan Sri Sultan HB X mengganti nama, gelar, dan pengangkatan putra mahkota jelas-jelas melanggar paugeran dan UUK. “Kesalahan Sultan HB X bukanlah sederhana, tetapi amat serius,” imbuhnya.
Seperti diketahui, di dalam UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DI Yogyakarta, pasal 1 ayat 4 menyebutkan bahwa Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, selanjutnya disebut Kasultanan, adalah warisan budaya bangsa yang berlangsung secara turun-temurun dan dipimpin oleh Sultan Hamengku Buwono.
Ayat tersebut kemudian dipertegas di Pasal 18 tentang pencalonan Gubernur DI Yogyakarta. Disebutkan bahwa calon adalah orang yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur dan bertakhta, sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur. Namun, pada 30 April 2015, Raja Kasultanan Yogyakarta mengubah nama gelarnya menjadi Sultan Hamengkubawono. (Fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh

KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
