Festival Sastra terkait Pembunuhan Massal 1965 Dipaksa Batal
Kekerasan di Indonesia pada tahun 1965. (Screenshot BBC)
MerahPutih Peristiwa - Pihak berwenang memaksa penyelenggara untuk membatalkan acara festival sastra terkait pembunuhan massal pada tahun 1965.
Acara yang digelar oleh pembaca dan penulis di Ubud ini terancam batal jika dinilai tidak sesuai aturan. Padahal festival ini rencananya akan dimulai di Bali minggu depan.
Seperti dilansir BBC, event yang terancam dibatalkan ini juga termasuk diskusi panel tentang pembataian yang terjadi pada 50 tahun silam.
"Peristiwa pada tahun 1965 lah yang ditandai oleh pihak berwenang. Hal itu menyebabkan izin operasi kami terancam dicabut," kata juru bicara yang tak disebutkan namanya.
Seperti diketahui, sebanyak 500.000 orang tewas dalam tragedi tahun 1965. Presiden Jokowi awalnya berjanji untuk menuntaskan kasus ini. Namun hingga kini, hanya sedikit langkah yang telah dilakukan.
Kelompok hak asasi manusia internasional juga telah mendesak Indonesia untuk memberikan keadilan pada keluarga korban.
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?