Eksekusi Mati Gembong Narkoba Sudah Benar


Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla dan jajaran menteri Kabinet Kerja di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (22/3). (Foto: Antara/Andika Wahyu)
MerahPutih Nasional - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk eksekusi mati gembong narkoba sudah benar. Ancaman hukuman mati yang diterapkan di Indonesia seharusnya dapat dimengerti sebagai salah satu cara untuk menekan jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak akibat penyalahgunaan narkoba.
Ancaman hukuman mati merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Indonesia dalam memerangi kejahatan luar biasa tersebut. Keprihatinan Presiden atas penyalahgunaan narkoba sudah berulang kali diucapkannya, "Narkoba kan merusak generasi bangsa," kata Jokowi, seperti dikutip dari TVRI, seusai menghadiri acara silaturahim pers nasional di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Senin (27/4).
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga meminta pers memberikan pemberitaan yang akurat dan mencerahkan. Ia menyebut hukuman mati sebagai sanksi tegas untuk bandar dan pengedar narkoba karena sekitar 50 warga negara Indonesia meninggal dunia dalam satu hari akibat narkoba. "Itu yang harus dijelaskan, kalau dihitung, setahun 18.000 (meninggal dunia akibat narkoba)," ujarnya.
Perlu anda ketahui bahwa kondisi di tempat rehabilitasi sangat memprihatinkan. Banyak anak muda kita yang harus menanggung derita akibat penyalahgunaan narkoba. "Pergi ke tempat rehabilitasi, yang berguling, meregang, teriak, cari informasi tentang itu. Jangan dibandingkan satu (terpidana mati) dengan 18.000," ucap Presiden.
Dalam sebuah acara di Metro TV, juga menampilkan pengakuan para korban narkoba yang direhabilitasi. Diantara mereka mengaku tidak bisa melepas ketergantungannya dengan narkoba dan harus memiliki cara sendiri untuk melupakan narkoba. Ada juga yang pembuluh darah arterinya pecah karena menyuntik narkoba dan tangan kirinya itu harus lumpuh sementara sebelum dioperasi.
Berawal dari hal seperti ini lah keprihatinan dan ketegasan Presiden Jokowi timbul. Ketika ditanya mengenai kemungkinan diundurnya waktu eksekusi mati tahap kedua, Presiden Jokowi menjawab, "Saya tidak akan mengulang, itu kedaulatan hukum."
Baca juga:
Mary Jane Batal Dieksekusi, Manny Pacquiao akan Kunjungi Indonesia
60 Orang Terpidana Mati Tinggal Tunggu Eksekusi
Tanggapan Jaksa Agung Atas Ancaman Penarikan Dubes Australia
TNI Akan Bentuk Komando Operasi Pasukan Khusus TNI
Mana Suara PBB saat Eksekusi Mati WNI?
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
