Eksekusi Mati Gembong Narkoba Sudah Benar


Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla dan jajaran menteri Kabinet Kerja di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (22/3). (Foto: Antara/Andika Wahyu)
MerahPutih Nasional - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk eksekusi mati gembong narkoba sudah benar. Ancaman hukuman mati yang diterapkan di Indonesia seharusnya dapat dimengerti sebagai salah satu cara untuk menekan jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak akibat penyalahgunaan narkoba.
Ancaman hukuman mati merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Indonesia dalam memerangi kejahatan luar biasa tersebut. Keprihatinan Presiden atas penyalahgunaan narkoba sudah berulang kali diucapkannya, "Narkoba kan merusak generasi bangsa," kata Jokowi, seperti dikutip dari TVRI, seusai menghadiri acara silaturahim pers nasional di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Senin (27/4).
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga meminta pers memberikan pemberitaan yang akurat dan mencerahkan. Ia menyebut hukuman mati sebagai sanksi tegas untuk bandar dan pengedar narkoba karena sekitar 50 warga negara Indonesia meninggal dunia dalam satu hari akibat narkoba. "Itu yang harus dijelaskan, kalau dihitung, setahun 18.000 (meninggal dunia akibat narkoba)," ujarnya.
Perlu anda ketahui bahwa kondisi di tempat rehabilitasi sangat memprihatinkan. Banyak anak muda kita yang harus menanggung derita akibat penyalahgunaan narkoba. "Pergi ke tempat rehabilitasi, yang berguling, meregang, teriak, cari informasi tentang itu. Jangan dibandingkan satu (terpidana mati) dengan 18.000," ucap Presiden.
Dalam sebuah acara di Metro TV, juga menampilkan pengakuan para korban narkoba yang direhabilitasi. Diantara mereka mengaku tidak bisa melepas ketergantungannya dengan narkoba dan harus memiliki cara sendiri untuk melupakan narkoba. Ada juga yang pembuluh darah arterinya pecah karena menyuntik narkoba dan tangan kirinya itu harus lumpuh sementara sebelum dioperasi.
Berawal dari hal seperti ini lah keprihatinan dan ketegasan Presiden Jokowi timbul. Ketika ditanya mengenai kemungkinan diundurnya waktu eksekusi mati tahap kedua, Presiden Jokowi menjawab, "Saya tidak akan mengulang, itu kedaulatan hukum."
Baca juga:
Mary Jane Batal Dieksekusi, Manny Pacquiao akan Kunjungi Indonesia
60 Orang Terpidana Mati Tinggal Tunggu Eksekusi
Tanggapan Jaksa Agung Atas Ancaman Penarikan Dubes Australia
TNI Akan Bentuk Komando Operasi Pasukan Khusus TNI
Mana Suara PBB saat Eksekusi Mati WNI?
Bagikan
Berita Terkait
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
