Kata BNN, Akibat Narkoba 33 Orang Meninggal Setiap Hari


Petugas menggelar sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba, di Polres Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (18/4). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Badan Nasional Narkotika (BNN) kembali menegaska bahwa narkoba adalah jenis kejahatan serius dan kejahatan tingkat tinggi (ektra ordinary crime). Karena itu penanganan kejahatan narkoba harus dilakukan serius, termasuk soal hukuman mati.
"Setiap hari ada 33 orang meninggal karena narkoba," kata Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi, seperti dilansir dari akun facebook resmi Mabes Polri, Selasa (28/4).
Kombes Slamet Pribadi melanjutkan, puluhan orang yang tewas dan meninggal akibat narkoba adalah data resmi dan merupakan hasil riset yang dilakukan Universitas Indonesia (UI). Bukan hanya itu kerugian akibat kejahatan narkoba adalah Rp 63,1 triliun.
Berkaca dari kenyataan diatas, maka penerapan hukuman mati bagi terpidana kasus narkotika adalah sebuah keniscayaan. Sebab para terpidana mati kasus markotiba itu sudah melewati proses hukum panjang.
"Adapun hukuman mati masih merupakan bagian dari hukum positif di Indonesia dan konstitusional. Terlebih lagi dengan dikuatkannya hal tersebut di Mahkamah Konstitusi," tandas Slamet Pribadi.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya sebanyak 9 terpidana mati kasus narkotika akan segera dieksekusi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga sudah menyiapkan 126 regu tembak untuk segera melakukan eksekusi terhadap gembong narkotika tersebut. (bhd)
BACA JUGA:
BNN: Narkoba Kejahatan Extra Ordinary Crime
BNN dan Slank Kampanyekan Anti Narkoba
Setara Institute: Hukuman Mati Tak akan Menghentikan Peredaran Narkoba
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
