DPRD Yogyakarta: Penanganan Eks Gafatar Terlalu Singkat


Gedung DPRD Yogyakarta, Jalan Malioboro, Yogyakarta. (Foto: dprd- diy.go.id)
MerahPutih Peristiwa - DPRD DI Yogyakarta mengkritik pola penanganan warga Yogyakarta eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Penanganan tiga hari dinilai terlalu singkat untuk membuat deradikalisasi ideologi Gafatar.
"Doktrin Gafatar itu dilakukan bertahun-tahun. Tidak mungkin penanganan (rehabilitasi) hanya dilakukan tiga hari. Ini terlalu singkat," papar Sekretaris Komisi D DPRD DI Yogyakarta M Yazid, usai rapat dengan Dinas Sosial di gedung DPRD Yogyakarta, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (1/2).
Menurutnya, pengembalian eks Gafatar ke tempat asal tanpa rehabilitasi maksimal akan menimbulkan risiko. Saat berbaur dengan warga, eks Gafatar dapat menebarkan pemahamannya.
Saat ini, 236 orang eks Gafatar masih berada di tempat Youth Center, Mlati, Sleman, DI Yogyakarta. Setelah diberi pemahaman oleh Dinas Sosial DI Yogyakarta selama 3 hari, mereka akan diserahkan ke pemerintah kabupaten besok, Selasa (2/2). (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh

KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
