DPRD DKI Belum Terima Berkas Penetapan Tersangka Kasus UPS
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2). (Antara Foto)
Merahputih Hukum - Penetapan dua anggota DPRD DKI Jakarta FZ dan MF sebagai tersangka korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) belum diketahui oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.
Taufik mengatakan, hingga saat ini baru mengetahui lewat media massa.
"Berkas penyidikan dan penetapan tersangka anggotanya belum diterima, jadi belum tahu pasti," ujarnya kepada merahputih.com, Senin (16/11).
Meski begitu, Taufik mengatakan tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku.
"Harus dihormati, kalau sesuai prosedur hukum," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI sebagai tersangka korupsi UPS.
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, Alex Usman. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara