DPRD DKI Belum Terima Berkas Penetapan Tersangka Kasus UPS


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2). (Antara Foto)
Merahputih Hukum - Penetapan dua anggota DPRD DKI Jakarta FZ dan MF sebagai tersangka korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) belum diketahui oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.
Taufik mengatakan, hingga saat ini baru mengetahui lewat media massa.
"Berkas penyidikan dan penetapan tersangka anggotanya belum diterima, jadi belum tahu pasti," ujarnya kepada merahputih.com, Senin (16/11).
Meski begitu, Taufik mengatakan tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku.
"Harus dihormati, kalau sesuai prosedur hukum," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI sebagai tersangka korupsi UPS.
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, Alex Usman. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki

Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?

DPRD Minta Pemprov Sosialisasi Lowongan Damkar Jakarta Nantinya Tidak Jadi PNS, Biar Tidak PHP

Cek Kesehatan Gratis Jadi Data Base, DPRD Instruksikan Dinkes Jakarta Langsung Tangani Penyakit Siswa

Kaget enggak Nih! Anggota DPRD Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025, Kok Bisa?

Fraksi PDIP Tolak Usulan Program Kartu Janda Jakarta dari Gerindra

Ratusan Keluarga Masih Buang Air Sembarangan di Jakarta, DPRD Minta Dibangun Kamar Mandi Komunal
