DPR: Kabut Asap Harus Ditetapkan Menjadi Bencana Nasional
Sejumlah Aksi Terkait Kabut Asap. Sumber: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
MerahPutih Peristiwa - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pemerintah belum serius menangani dampak kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Karena itu, semua elemen harus bersatu padu menangani dampak kebakaran hutan, yaitu asap.
"Mulai dari Presiden hingga semua menteri harus turun atasi asap ini," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di Jakarta, Kamis (8/10).
Menurut politikus Demokrat ini, kabut asap harus ditetapkan menjadi bencana nasional. Baik penanganan maupun anggarannya ditangani pusat.
"Penanganannya harus dilakukan nasional, anggarannya menggunaka nasional, seluruh jangkauannya juga secara nasional," katanya.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus melakukan upaya-upaya untuk menghentikan bencana kabut asap. Hari ini, BNPB menerjunkan 19 helikopter dan 2 air tracktor, lalu sebanyak 2.850 personil di Riau, 4.558 personil di Jambi, 2.950 personil di Sumsel, serta 1.500 personil di Kalbar dikerahkan untuk membantu mengatasi bencana kabut asap.
"Jumlah penderita ISPA di Riau sebanyak 45.668, Jambi 69.764, Sumsel 88.276, Kalbar 43.477, kalteng 36.101, kalsel 29.140," tulis BNPB.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Kian Mendesak, Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Dana Darurat Rp 4 Triliun untuk Korban Banjir Sumatra
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat