DPR Dukung Konsep Pencegahan Kepala BNPT

Kepala BNPT Irjen Pol M Tito Karnavian (kiri) dan istri dengan Kepala Bakamla Laksda TNI Arie Soedewo (paling kanan) dan istri. (Foto BNPT)
MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung aspek pencegahan sebagai konsep utama penanggulangan terorisme yang diusung Kepala Badan National Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Tito Karnavian. Di bawah kepemimpinan Tito, BNPT lebih masif lagi dalam menjalankan program pencegahan.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan aksi-aksi terorisme tidak bisa dihabisi dengan cara-cara penindakan. Apalagi ketika proses penindakan itu mengesampingkan sisi-sisi Hak Azasi Manusia (HAM) dan menjauhi prinsip-prinsip 'due process of law' yang benar.
"Ke depan aspek pencegahan menjadi sangat penting dan merupakan kerja besar pemerintah bersama elemen-elemen masyarakat," katanya di Jakarta, Rabu (23/3).
Pendapat serupa disampaikan anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq. Menurut Maman, radikalisme tak hanya dilawan dengan tindakan kekerasan.
"Terorisme tidak hanya dilawan dengan cara yang keras dan tegas tapi pendekatan yang lebih halus, sistemik dan manusiawi," ungkap Maman.
Dia juga berharap Tito lebih banyak melibatkan Ormas Keagamaan dalam melakukan sosialisasi ajaran agama yang toleran dan damai, mendeteksi kelompok radikal dan intoleransi serta menyebar luaskan nilai kebangsaan dan kemanusiaan di berbagai forum termasuk saat khutbah jumat dan acara keagamaan lainnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
