DPR Bentuk Tim Selidiki Tewasnya Salim Kancil


Aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di kawasan Jalan Pemuda, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (30/9). (ANTARA FOTO/Pradita Utama)
MerahPutih Peristiwa - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan, komisinya akan membentuk tim guna menyelidiki pembunuhan aktivis Salim Kancil. Tim akan berangkat ke Lumajang, Jawa Timur pada pekan ini.
"Untuk mendengar masukan masyarakat dan koordinasi dengan aparat penegak hukum disana," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9).
Tim tersebut terdiri dari semua fraksi di DPR. Mereka akan mengutus satu orang untuk menjadi bagian dari tim investigasi.
"Kita mendapat laporan secara tertulis. Di Rapat pleno disepakati untuk tinjauan langsung. Hasilnya dibawa lagi di rapat pleno," sambung Aziz.
Sebagaimana diberitakan, Salim alias Kancil seorang petani yang juga aktivis Forum Petani Anti Tambang, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Sabtu (26/9/2015). Warga asal Desa Selo Awar, Pasirian, Lumajang ini ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tangan terikat dan penuh bacokan.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini total tersangka ada 22 orang. Namun, polisi belum bisa menduga adanya keterlibatan pihak pertambangan dalam kasus tersebut. (mad)
BACA JUGA:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
