DPR Bentuk Tim Selidiki Tewasnya Salim Kancil
Aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di kawasan Jalan Pemuda, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (30/9). (ANTARA FOTO/Pradita Utama)
MerahPutih Peristiwa - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan, komisinya akan membentuk tim guna menyelidiki pembunuhan aktivis Salim Kancil. Tim akan berangkat ke Lumajang, Jawa Timur pada pekan ini.
"Untuk mendengar masukan masyarakat dan koordinasi dengan aparat penegak hukum disana," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9).
Tim tersebut terdiri dari semua fraksi di DPR. Mereka akan mengutus satu orang untuk menjadi bagian dari tim investigasi.
"Kita mendapat laporan secara tertulis. Di Rapat pleno disepakati untuk tinjauan langsung. Hasilnya dibawa lagi di rapat pleno," sambung Aziz.
Sebagaimana diberitakan, Salim alias Kancil seorang petani yang juga aktivis Forum Petani Anti Tambang, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Sabtu (26/9/2015). Warga asal Desa Selo Awar, Pasirian, Lumajang ini ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tangan terikat dan penuh bacokan.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini total tersangka ada 22 orang. Namun, polisi belum bisa menduga adanya keterlibatan pihak pertambangan dalam kasus tersebut. (mad)
BACA JUGA:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu