DPR Bentuk Tim Selidiki Tewasnya Salim Kancil
Aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di kawasan Jalan Pemuda, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (30/9). (ANTARA FOTO/Pradita Utama)
MerahPutih Peristiwa - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan, komisinya akan membentuk tim guna menyelidiki pembunuhan aktivis Salim Kancil. Tim akan berangkat ke Lumajang, Jawa Timur pada pekan ini.
"Untuk mendengar masukan masyarakat dan koordinasi dengan aparat penegak hukum disana," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9).
Tim tersebut terdiri dari semua fraksi di DPR. Mereka akan mengutus satu orang untuk menjadi bagian dari tim investigasi.
"Kita mendapat laporan secara tertulis. Di Rapat pleno disepakati untuk tinjauan langsung. Hasilnya dibawa lagi di rapat pleno," sambung Aziz.
Sebagaimana diberitakan, Salim alias Kancil seorang petani yang juga aktivis Forum Petani Anti Tambang, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Sabtu (26/9/2015). Warga asal Desa Selo Awar, Pasirian, Lumajang ini ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tangan terikat dan penuh bacokan.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini total tersangka ada 22 orang. Namun, polisi belum bisa menduga adanya keterlibatan pihak pertambangan dalam kasus tersebut. (mad)
BACA JUGA:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR