Soal Pembunuhan Salim Kancil, Agus Rianto: Saya Tidak Punya Bukti-buktinya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 29 September 2015
Soal Pembunuhan Salim Kancil, Agus Rianto: Saya Tidak Punya Bukti-buktinya

Pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9). (Foto Antara/Ari bowo sucipto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Markas Besar (Mabes) Polri tidak banyak memberikan keterangan soal pembunuhan aktivis lingkungan hidup Salim, atau Salim Kancil, di Lumajang, Jawa Timur. Mabes Polri belum mendapatkan banyak keterangan dari kepolisian setempat mengenai pembunuhan yang dilakukan dengan penyiksaan sadis tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Mabes Polri) Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, hingga kini belum dapat memberikan banyak keterangan soal pembunuhan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) lalu.

"Saya belum bisa menjawab (tentang pembunuhan Salim Kancil) karena saya tidak punya bukti-buktinya," ujar Agus Rianto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/9).

Agus mengatakan, pihak kepolisian belum mendapatkan bukti-bukti terkait nasib nahas yang menimpa dua orang aktivis bernama Salim (52), warga Dusun Krajan II yang tewas, serta Tosan (51), warga Dusun Persil yang mengalami luka-luka.

"Korban tewas atas nama Salim, 52 tahun, warga Dusun Krajan II, dan yang menderita luka berat yaitu Tosan, 51 tahun, warga Dusun Persil," kata Agus.

Untuk diketahui, pasca pembunuhan Salim Kancil, kepolisian setempat langsung bergerak cepat dan telah menahan belasan orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas.

Diberitakan merahputih.com sebelumnya, tindakan penyiksaan hingga mengakibatkan korban tewas menimpa dua aktivis penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) lalu.

Sebelum meninggal dunia, Salim dikenal sebagai aktivis yang getol menolak aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Selo Awar-awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Sebelum peristiwa itu, Salim yang tergabung dalam Forum Petani Anti Tambang berencana menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tambang tersebut. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Pembunuhan Sadis Salim Kancil, 18 orang Jadi Tersangka
  2. Salim Kancil Tewas Digergaji Segerombolan Preman
  3. Inilah Kronologi Pembunuhan Aktivis Lingkungan Salim Kancil
  4. Pembunuh Aktivis Lingkungan Hidup Ditangkap
  5. Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Security Mall Senayan City
#Brigjen Pol Agus Rianto #Mabes Polri #Lumajang #Pembunuhan Sadis #Pembunuhan #Salim Kancil
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
ShowBiz
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Nick Reiner didakwa atas dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dengan keadaan khusus yang menuding adanya pembunuhan ganda.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
  Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
ShowBiz
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Polisi mengatakan Nick Reiner ditangkap beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.15 waktu setempat pada Minggu.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
ShowBiz
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Polisi menyatakan belum ada penangkapan, dan saat ini tidak ada tersangka maupun orang yang menjadi perhatian.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Kerangka Alvaro berhasil diidentifikasikan berdasarkan sampel DNA ibunya Arum Indah dan bukti primer struktur gigi korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Indonesia
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Awalnya, tim forensik telah menemukan sejumlah bagian kerangka lain Alvaro di lokasi pembuangan, tetapi datang lagi ke Tenjo untuk mencari rahang korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Bagikan