Polisi Tetapkan 22 Tersangka Pembunuh Salim Kancil


Pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9). (Foto Antara/Ari bowo sucipto)
MerahPutih Peristiwa - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mendalami kasus penyiksaan dua aktivis lingkungan yang berujung 1 korban tewas bernama Salim Kancil, di Lumajang, Jawa Timur.
"Kasus yang menimpahkan dua Aktivis Tani tersebut masih kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dihubungi Merahputih.com, Selasa (29/9).
Raden mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan ancaman pembunuhan dari warga sebelum kejadian ini terjadi. Saat itu, pihaknya langsung mendalami laporan dan menginterogasi pelapor. Dirinya mengaku kecolongan saat peristiwa terjadi. Pasalnya, aparat kepolisian sedang tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, pihaknya telah lakukan olah TKP dan menginterogasi saksi. Hasilnya 22 orang ditetapkan sebagai tersangka disertai temuan barang bukti dan transaksi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada pihak yang mengkoordinir.
"Dalam kasus ini belum ditemukan adanya keterlibatan perusahaan terhadap insiden berdarah tersebut, kedepan nati polisi tetap mendalami kasus tersebut hingga tuntas," tegasnya.
Sebelumnya, aktivis lingkungan Salim Kancil ditemukan tak bernyawa setelah dijemput sejumlah preman dan dibawa ke kantor desa Selok Awar-awar. Di tempat itu, tangan salim diikat dan dianiaya serta dipukul dengan benda keras. Setelah meninggal, mayat Salim dibuang di tepi jalan dekat pemakaman.Saat ini, beberapa pelaku telah menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Petani lain yang juga jadi korban penganiayaan, Tosan, ditemukan oleh warga dalam kondisi penuh luka di dekat rumahnya. Tosan langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dalam keadaan kritis.(gms)
Baca Juga:
Soal Pembunuhan Salim Kancil, Agus Rianto: Saya Tidak Punya Bukti-buktinya
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
8 Jam Terakhir, Gunung Semeru 10 Kali 'Batuk-Batuk'

IKLIM Hadirkan 15 Musisi Lintas Genre untuk Tingkatkan Kesadaran Krisis Alam

Fans K-Pop Sambut Baik Keputusan Hyundai Motor Company Batal Beli Smelter di Kalimantan Utara

Merawat Jejak Sejarah 112 Tahun Masjid Baiturrohman Kota Pisang

Warga Diajak Ikut Kampanye Momen Terbesar untuk Bumi dengan Matikan Lampu 60 Menit

2 Putusan MK Era Mahfud Solusi Atasi Kriminalisasi Aktivis Lingkungan

Sejumlah Jembatan di Lumajang Diterjang Lahar Dingin Semeru

PT Tunas Inti Abadi Terima Penghargaan Rehabilitasi dan Reklamasi Terbaik

Gunung Semeru Erupsi, Pemkab Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana

Farwiza Farhan, Perempuan Tangguh asal Indonesia Terdaftar dalam Time 100 Next 2022
