Kapolri: Tangkap Aktor Intelektual Pembunuh Salim Kancil


Kapolri Badrodin Haiti saat Halal bi halal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan jajarannya mengembangkan penyidikan insiden penganiayaan dan pembunuhan petani sekaligus aktivis Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur. Selain itu, dirinya meminta jajarannya untuk bergerak cepat menangkap aktor intelektual di balik insiden tersebut.
Hal itu menanggapi arahan dari Presiden Joko Widodo yang meminta Polri untuk segera mengusut tuntas insiden yang diduga dilakukan massa yang pro dengan aktifitas pertambangan di wilayah tersebut.
"Kan sudah ditangkap 20 orang, tinggal mengembangkan siapa yang nyuruh, siapa aktor intelektualnya," ujar Badrodin saat dihubungi Merahputih.com, Selasa (29/9).
Untuk mempercepat proses penyidikan, lanjut Badrodin, Mabes Polri kirimkan bantuan personil ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan Kepolisian Resor (Polres) Lumajang.
"Sudah saya perintahkan, dan sudah di-back up agar cepat selesai," jelas Badrodin.
Sebelumnya, 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden penganiayaan 2 aktivis lingkungan hidup yang tewaskan Salim Kancil. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, para tersangka diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Desa Selok Awar-awar. Selain itu, beberapa tersangka dijemput paksa pihak kepolisian.
Kesimpulan sementara pemicu dari pembantaian itu ialah perselisihan dua kelompok massa yang kontra dan pro ihwal pertambang di desa tersebut. Disinyalir, pelaku pembunuhan ialah massa yang pro pertambangan.(gms)
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 22 Tersangka Pembunuh Salim Kancil
Soal Pembunuhan Salim Kancil, Agus Rianto: Saya Tidak Punya Bukti-buktinya
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
IKLIM Hadirkan 15 Musisi Lintas Genre untuk Tingkatkan Kesadaran Krisis Alam

Fans K-Pop Sambut Baik Keputusan Hyundai Motor Company Batal Beli Smelter di Kalimantan Utara

Warga Diajak Ikut Kampanye Momen Terbesar untuk Bumi dengan Matikan Lampu 60 Menit

2 Putusan MK Era Mahfud Solusi Atasi Kriminalisasi Aktivis Lingkungan

PT Tunas Inti Abadi Terima Penghargaan Rehabilitasi dan Reklamasi Terbaik

Farwiza Farhan, Perempuan Tangguh asal Indonesia Terdaftar dalam Time 100 Next 2022
