Djan Faridz: Sumbangan untuk Polda Metro Jaya Tak Ada Motif Politis

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 Juli 2015
Djan Faridz: Sumbangan untuk Polda Metro Jaya Tak Ada Motif Politis

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta Djan Faridz

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Sumbangan Djan Faridz yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan kepada Polda Metro Jaya murni sebagai tanggung jawabnya sebagai warga ibu kota sekaligus karena faktor kedekatan personalnya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian. Mantan menteri perumahan rakyat era pemerintahan SBY itu menegaskan bahwa pemberian 300 unit sepeda motor dan 10 unit Segway demi membantu polisi dalam menjalankan tugasnya, apalagi Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mencanangkan program polisi masuk kampung.

"Saya karena kedekatan pribadi dan hubungan baik, tentunya mendukung program Kapolda. Selain itu kami berdua juga sudah lama berteman,"Ujar Djan Faridz saat menyerahkan sumbangan secara simbolis di halaman Dirlantas Polda, Kamis (1/7).

Hal ini lakukan Djan Faridz lantaran dirinya sangat mendukung dengan program yang dicanangkan pucuk pimpinan Polda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. Meski dikenal masyarakat sebagai pimpinan salah satu partai politik, Djan tetap menolak bahwa pemberian sumbangan itu tidak ada motif politis tertentu.

Menurut Djan, bantuan yang dilakukan ini guna membantu aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya di masyarakat. Sebab, kata Djan, program dan cita- cita Kapolda Metro Jaya dalam memberikan keamanan masyarakat perlu didukung.(gms)

 

Baca Juga:

Djan Faridz Sumbang 300 Motor dan 10 Segway untuk Polda Metro Jaya

Panik Jelang Pilkada, Djan Faridz Berharap Uluran Tangan JK

PPP Djan Faridz Pede Targetkan 50 Persen Kemenangan Pilkada

PPP Djan Faridz Tunggu Pengesahan Pemerintah

Silaturahmi, PPP-Djan Faridz Sambangi DKPP

 

 

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Polda Metro Jaya #Irjen Tito Karnavian #Djan Faridz
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan