Silaturahmi, PPP-Djan Faridz Sambangi DKPP


Ketua Umum PPP Djan Faridz (tengah) didampingi mantan Ketua Umum PPP Surya Dharma Ali, bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) di KPU Pusat, Jakarta. (Antara Foto)
MerahPutih Politik- Sejumlah elite politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta menyambangi Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz menjelaskan, bahwa kedatangan dirinya bersama dengan fungsionaris partai politik berlambang Ka'bah adalah untuk menjelaskan persoalan dan kemelut internal yang dihadapi PPP.
"Tujuan kami kesini adalah untuk bersilaturahmi, agar tidak mendengar dari pihak lain terkait kisruh dipartai kami," kata Djan di kantor lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu, Kamis (5/2).
Sementara itu, mantan Ketua PPP Suryadharma Ali yang ikut dalam rombongan menambahkan dalam pertemuan ini DPP PPP kepengurusan Djan Faridz juga mengungkapkan tentang kerisauannya terkait adanya ancaman-ancaman recall kepada anggota legislatif dari partainya baik di tingkat pusat maupun daerah. Terkait hal tersebut, rombongan Djan Faridz ini juga mempertanyakan sanksi bagi KPU yang dengan sengaja melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Untuk di daerah DKI saja, sudah ada enam orang yang diancam untuk PAW, begitu pula dengan daerah-daerah lain, kami berharap terkait dengan PAW, setidaknya status quo tidak ada pihak manapun yang mengajukan PAW," kata politikus yang akrab disapa SDA di tempat sama.
Baca Juga: Tawaran Din Syamsuddin Jadi Mediator Konflik PPP Direspon Positif
Sementara itu, anggota DKPP, Saut Hamonangan Sirait mengungkapkan, bahwa proses PAW tidak dapat serta merta dilakukan oleh KPU. Dirinya mencontohkan kasus yang pernah dihadapi oleh seorang anggota legislatif dari PBR yang di PAW-kan oleh KPU Kota Gorontalo, akibatnya seluruh anggota KPU Kota Gorontalo diberhentikan oleh DKPP.
Diakhir pertemuan, Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie berpesan kepada PPP sebagai Partai yang bernafaskan Islam, agar dapat membantu promosi dalam menegakan akhlak-akhlak mulia untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Apalagi kita punya TAP MPR No VI tahun 2001 tentang Etika berbangsa dan bernegara yang masih berlaku hingga saat ini, jadi sebagai Parpol Islam saya ingin PPP dapat membantu dalam penegakan akhlak-akhlak mulia," tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain Djan Faridz, hadir pula beberapa petinggi dari Partai berlambang ka’bah tersebut, diantaranya Suryadharma Ali, M.Thahir Saimima, Teddy Anwar, Fernita Darwis. (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz

Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP

DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg

Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP

Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan

Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
