PPP Djan Faridz Tunggu Pengesahan Pemerintah


Ketua Umum PPP Djan Faridz dan Suryadharma Ali di KPU (Foto: Antara)
MerahPutih Politik - PPP kubu Djan Faridz telah mengajukan percepatan atas pengesahan dari pemerintah. Langkah ini untuk memperjelas kepastian hukum partai berlambang kakbah di bawah kepemimpinan Djan Faridz. (Baca: Puspol Indonesia: JK Diduga Aktor di Balik Pecahnya Golkar dan PPP)
"Kami sudah mengajukan permohonan percepatan pengesahan kepengurusan Djan Faridz mengingat keputusan PTUN memenangkannya" kata wakil ketua bidang keorganisasian DPP PPP, Jafar Alkatiri, kepada merahputih.com, di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (29/3).
Jafar menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh langkah sesuai prosedur. "Mulai dari hasil keputusan ptun dan mahkamah partai sudah dikasihkan salinanannya kepada Menkumham," imbuh Jafar. (Baca: PPP Setuju Negara Santuni Parpol)
Rabu, 25 Februari lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan gugatan kubu Djan Faridz dan Suryadharma Ali. Keputusan tersebut juga membatalkan keputusan pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terkait pengesahan DPP PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy. Seperti diketahui, pemerintah mengesahkan PPP Romahurmuziy berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014. (fik)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah

Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan

Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar

Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu

Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai

Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART

PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol

Daftar Pengurus DPP PSI 2025-2030: Ketua Dewan Pembina Bapak 'J', 2 Politikus NasDem Jadi Petinggi

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
