PPP Djan Faridz Tunggu Pengesahan Pemerintah
Ketua Umum PPP Djan Faridz dan Suryadharma Ali di KPU (Foto: Antara)
MerahPutih Politik - PPP kubu Djan Faridz telah mengajukan percepatan atas pengesahan dari pemerintah. Langkah ini untuk memperjelas kepastian hukum partai berlambang kakbah di bawah kepemimpinan Djan Faridz. (Baca: Puspol Indonesia: JK Diduga Aktor di Balik Pecahnya Golkar dan PPP)
"Kami sudah mengajukan permohonan percepatan pengesahan kepengurusan Djan Faridz mengingat keputusan PTUN memenangkannya" kata wakil ketua bidang keorganisasian DPP PPP, Jafar Alkatiri, kepada merahputih.com, di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (29/3).
Jafar menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh langkah sesuai prosedur. "Mulai dari hasil keputusan ptun dan mahkamah partai sudah dikasihkan salinanannya kepada Menkumham," imbuh Jafar. (Baca: PPP Setuju Negara Santuni Parpol)
Rabu, 25 Februari lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan gugatan kubu Djan Faridz dan Suryadharma Ali. Keputusan tersebut juga membatalkan keputusan pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terkait pengesahan DPP PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy. Seperti diketahui, pemerintah mengesahkan PPP Romahurmuziy berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014. (fik)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu