Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dilema Hukum Kebiri untuk Predator Anak

Eddy FloEddy Flo - Senin, 02 November 2015
Dilema Hukum Kebiri untuk Predator Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Hukum - Pemberian hukuman kebiri bagi pelaku predator anak (paedofil) masih ditinjau oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Kementerian Sosial. Kemungkinan pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa memiliki keturunan jika dijatuhi hukuman kebiri.

"Itu juga yang kami akan kaji dalam waktu dekat," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise saat konferensi pers di kantornya, Senin, (2/11).

Yohana menilai, hukum kebiri itu harus dipertimbangkan secara matang, dan dibicarakan kepada beberapa pakar terkait. Mulai dari medis, ahli anak, dan pakar-pakar yang membahas hak warga negara.

Dalam pemberian hukuman bagi predator anak, juga harus dirinci bagaimana kriteria pelaku. Karena, melihat kejahatan terhadap anak terus meninggat, sementara hak-hak pelaku juga harus dipertimbangkan.

Deputi Bidang Polsoskum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Heru Prasetyo mengatakan bahwa hukuman kebiri berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itulah, sebaiknya ditinjau bagaimana kriteria pelaku yang akan diberikan hukuman pengebirian.

Heru menilai, dengan adanya hukuman ini akan mengurangi kasus kekerasan terhadap anak terutama kasus paedofil.

"Kemungkinan hukuman kebiri ini akan memberi efek jera," paparnya.

Ia menambahkan, pemberian hukuman kebiri tersebut terdapat dua opsi, yakni hukuman kebiri sementara dan permanen.

"Hukuman kebiri sementara sifatnya rehabilitasi selama tiga bulan dengan menyuntikkan obat untuk menyumbat produksi hormon testoteron. Jika dikebiri permanen, pelaku bakal dipotong buah zakarnya sehingga membuat pelaku mandul permanen. Sehingga menyebabkan pelaku tidak bisa memiliki keturunan." Ujarnya.

Dengan pemberian hukuman kebiri pada pelaku sangat berpengaruh kepada kesehatan pelaku tertama pada metabolisme tubuh yang membuat pelaku rentan sakit.

Baca Juga:

  1. Fahira Idris Minta Jokowi Terbitkan Perppu Kebiri bagi Pelaku Paedofilia
  2. KPAI Desak Pemerintah Segera Berlakukan Hukuman Kebiri
  3. Barisan Wanita Muda NU Dukung Kebiri Pelaku Paedofil
  4. Geram, Alexandra Gottardo Minta Pelaku Kekerasan Anak Dikebiri
  5. Kak Seto: Jangan Kebiri Predator Anak, Hukum Seumur Hidup Saja
#Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan A #Perppu Kebiri #Kebiri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kesedehanaan Rahmi Hatta yang Penuh Integritas Teladan Perempuan Indonesia
Sejarah Indonesia mencatat banyak perempuan yang memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa, baik melalui peran publik maupun melalui pengabdian di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Kesedehanaan Rahmi Hatta yang Penuh Integritas Teladan Perempuan Indonesia
Berita
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Komisi III DPR meminta tersangka penganiayaan di Bandung, Taufik Hidayat, dihukum kebiri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Indonesia
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Usulan Menteri PPPA soal pemindahan gerbong wanita dikritik DPR. Menilai solusi utama ada pada perbaikan sistem keselamatan transportasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Bagikan