Main Politik Uang? Siap-Siap Ditangkap!


Image courtesy of hin255 at FreeDigitalPhotos.net
MerahPutih Politik - Pelaksanaan Pilkada serentak akan digelar tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Muhammad, memberi peringatan keras kepada para pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang (money politic).
“Dalam menyelesaikan pelanggaran pidana pemilu tidak dengan kewenangan sendiri. Di situ ada kepolisian. Politik uang bisa langsung ditangkap,” kata Muhammad pada 'Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2015' di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).
Menurutnya, pihak-pihak yang berhak menangkap para pelaku politik uang ada tiga. Ketiga lembaga itu adalah Kepolisian, Kejaksaan dan Pengawas Pemilu (Panwaslu). (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
