Dianggap Salah Tilang, Polantas Dibully Netizen

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 22 Januari 2016
Dianggap Salah Tilang, Polantas Dibully Netizen

Sopir Taksi dan Polisi (Foto: Screenshot facebook Abu Muhammad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Berita Tekno - Beberapa hari terakhir ini, publik tengah dihebohkan dengan sebuah video penilangan seorang sopir taksi yang dianggap melanggar rambu lalu lintas.

Di sebuah video berdurasi 3 menit 14 yang diunggah ke media sosial facebook oleh Abu Muhammad, seorang Polantas terlihat hendak menilang terhadap sopir taksi yang dianggap parkir di atas rambu dilarang parkir. Namun sang sopir taksi bersikukuh jika dirinya tak parkir melainkan hanya berhenti.

Padahal, seperti yang terdapat UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Bab 1 Pasal 1 No.15 & 16 yang berbunyi:

15. Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.

16.Berhenti  adalah keadaan kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya.

Namun dalam video tersebut, meski sang sopir taksi mengelak karena merasa tidak melanggar rambu lalu lintas, sang polisi langsung meminta sopir taksi yang sudah berusia senja itu menunjukan sim dan surat-surat kendaraan.

Setelah diperiksa surat kendaraan serta SIM, sang sopir pun menuturkan alasannya berhenti, yaitu dirinya mengaku hanya ingin melihat kompresor tapi tidak meninggalkan mobil.

Usai meluncurkan alasannya berhenti, terjadilah perdebatan sengit antara sopir taksi dan polisi. Dalam perdebatan tersebut sang sopir pun meluncurkan penjelasan “kalau parkir tuh mesin dimatiin, saya turun dari mobil pak, saya tahu pak perundang-undangannya”, tapi Polantas tersebut tak menggubris apa yang dijelaskan oleh sopir tersebut karena Polantas itu nampak beranggapan jika berhenti dan parkir itu sama.

Lalu Polantas itu pun langsung mengeluarkan surat tilang dengan alasan “Bapak sopir ditilang karena mobil di depan parkir juga” sementara sang sopir kembali memberikan penjelasan tentang parkir seperti UU No 22 Tahun 2009 tapi lagi-lagi Polantas itu menganggap pernyataan pak sopir itu salah.

Alhasil para netizen pun membully habis-habisan Polantas yang ada di video tersebut, karena dianggap salah menilang. 

 

BACA JUGA: 

  1. Polisi Selidiki Oknum TNI Jadi Beking Pengedar Narkoba Matraman
  2. Sisir Matraman, Polisi Amankan 7 Pengguna Narkoba
  3. Ungkap Kematian Mirna, Polisi Minta Keterangan Keluarga
  4. Polisi Tangkap Jaringan Narkoba "Jogja Ready"
  5. Polisi Sayangkan Permintaan Autopsi Ulang dari Kuasa Hukum Jessica

 

 

 

 

#Lalu LIntas #UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Indonesia
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta Habis Dilahap Api
Untuk korban kebakaran ditempatkan di Rumdin Walkot Solo dan di SDN Bumi di Penumping, Laweyan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta  Habis Dilahap Api
Bagikan