Sisir Matraman, Polisi Amankan 7 Pengguna Narkoba


Polisi melakukan olah TKP
MerahPutih Peristiwa - Operasi gabungan jajaran Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), berhasil mengamankan tujuh orang diduga positif pemakai narkoba.
Penyisiran yang melibatkan sekira 359 personel, dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif pasca penggerebekan sarang narkoba yang berbuntut tewasnya salah satu anggota Satres Narkoba Polsektro Senen, beberapa waktu lalu.
Kepala Subbag Humas Polrestro Jakarta Timur, Kompol Husaimah mengatakan penyisiran Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Slamet Riyadi IV RT 012/04, kelurahan Kebon Manggis Berland, Matraman, Jakarta Timur berhasil meringkus tujuh orang positif menggunakan narkoba, terduga adalah R (32), S (46), K (45), YY (43), SI (39), K (17) dan MR (28).
"Semuanya diamankan sementara di Polrestro Jakarta Timur," ujar Husaimah, di Jakarta, Kamis (21/1).
Selain itu, Polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam seperti, celurit, parang dan samurai. Sejumlah barang bukti yang diduga sebagai alat peredaran narkoba seperti plastik hitam, timbangan dan plastik-plastik kecil yang biasa dipakai untuk bungkus shabu turut diamankan.
"Semuanya kami amankan untuk barang bukti," tutupnya (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Dalang di Balik Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap di Depok, Pelaku Lainnya Buron

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
