Sisir Matraman, Polisi Amankan 7 Pengguna Narkoba
Polisi melakukan olah TKP
MerahPutih Peristiwa - Operasi gabungan jajaran Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), berhasil mengamankan tujuh orang diduga positif pemakai narkoba.
Penyisiran yang melibatkan sekira 359 personel, dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif pasca penggerebekan sarang narkoba yang berbuntut tewasnya salah satu anggota Satres Narkoba Polsektro Senen, beberapa waktu lalu.
Kepala Subbag Humas Polrestro Jakarta Timur, Kompol Husaimah mengatakan penyisiran Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Slamet Riyadi IV RT 012/04, kelurahan Kebon Manggis Berland, Matraman, Jakarta Timur berhasil meringkus tujuh orang positif menggunakan narkoba, terduga adalah R (32), S (46), K (45), YY (43), SI (39), K (17) dan MR (28).
"Semuanya diamankan sementara di Polrestro Jakarta Timur," ujar Husaimah, di Jakarta, Kamis (21/1).
Selain itu, Polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam seperti, celurit, parang dan samurai. Sejumlah barang bukti yang diduga sebagai alat peredaran narkoba seperti plastik hitam, timbangan dan plastik-plastik kecil yang biasa dipakai untuk bungkus shabu turut diamankan.
"Semuanya kami amankan untuk barang bukti," tutupnya (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA