Polisi Selidiki Oknum TNI Jadi Beking Pengedar Narkoba Matraman

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 22 Januari 2016
Polisi Selidiki Oknum TNI Jadi Beking Pengedar Narkoba Matraman

Pengamanan yang dilakukan oleh polisi di Matraman, Jakarta Timur, pertengahan tahun lalu. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Sejumlah warga Kampung Berlan, Matraman menyebutkan ada indikasi beking atau dukungan oknum tertentu terkait peredaran narkoba di komplek tentara tersebut. Ihwal tersebut, nampak terlihat membuat kesulitan yang dialami oleh aparat kepolisan guna membongkar jaringan yang dikenal dengan sebutan "Kampung Ambon" kedua ini.

"Kalau soal beking oknum (TNI), itu perlu penyidikan ya. Kalau misalnya ada ya harus dikoordinasi dengan Polisi Militer," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Eko Daniyanto, di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (22/1).

Masih kata Eko, jika nantinya ditemukan indikasi adanya beking oknum tentara dalam melindungi pengedar narkoba, ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak TNI. Sebab, ia mengaku belum menemukan adanya informasi soal kegiatan peredaran narkoba di Berlan yang melibatkan aparat.

"Anggota masih bekerja di lapangan," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan anggota Polsek Senen menggerebek sebuah rumah milik bandar narkoba di Komplek Berlan, Jakarta Timur, Senin (18/1). Dalam kejadian itu, seorang tersangka memprovokasi warga, dan warga melakukan penyerangan kepada petugas. Akibatnya seorang informan berinisial NY serta Bripka Taufik Hidayat menceburkan diri ke Sungai Ciliwung, dan keduanya ditemukan tak bernyawa.

Untuk diketahui, hingga saat ini polisi sudah menetapkan lebih dari 20 tersangka baik dalam kasus pengeroyokan dan peredaran narkoba pada daerah tersembunyi tersebut. (gms)

BACA JUGA:

  1. Sisir Matraman, Polisi Amankan 7 Pengguna Narkoba
  2. Usut Tewasnya Bripka Taufik, Aparat Gabungan Sisir Matraman
  3. Sajam dan Pengguna Narkoba Warnai Penyisiran di Matraman
  4. Polisi: Penangkapan Bandar Narkoba di Matraman Sesuai SOP
  5. Polisi Tangkap Jaringan Narkoba "Jogja Ready"
#Kasus Narkoba #Polres Jakarta Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Meskipun sudah ada belasan orang yang ditangkap, polisi masih mendalami berapa banyak yang akan ditetapkan sebagai tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Indonesia
Rusak Parah Markas Polres Jakarta Timur, Banyak Kendaraan Hangus Terbabar
Pos penjagaan di bagian gerbang depan sampai lobi gedung pun rusak. Sebagian besar kaca gedung pecah hingga ke lantai tiga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Rusak Parah Markas Polres Jakarta Timur, Banyak Kendaraan Hangus Terbabar
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Bagikan