DEN Usulkan PLN Dipisah Sebagai BUMN dan Pelayanan Publik
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi (Foto MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih Bisnis - PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dituntut menyediakan energi murah bagi masyarakat. Namun, di sisi lain juga harus meraup untung.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi mengusulkan fungsi PLN dibagi dua, sebagai unit bisnis dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pemisahan PLN ini pertanggungjawaban PLN bisa lebih jelas.
"Jadi PLN yang satu bisa menjalankan bisnisnya dengan kaidah dan aturan bisnis yang benar, dan PLN yang satunya lagi bisa dipaksakan untuk melakukan distribusi energi dengan menggunakan APBN rasio elektrifikasi 100 persen," jelasnya di Jakarta, Selasa (29/12).
Rinaldy mencontohkan, nantinya PLN yang kedua itu perannya bisa seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) yang ditugaskan oleh pemerintah untuk membangun jalan di daerah-daerah yang tertinggal.
"Jadi nanti PLN PSO itu disuruh bangun pembangkit di daerah yang belum berkembang. Dengan harapan, adanya pembangunan pembangkit daerah tersebut, daerah itu bisa berkembang," ucapnya.
Dengan pemisahan ini, diharapkan koordinasi PLN dengan pemerintah bisa lebih mudah.
"Jadi nantinya perusahaan yang satu yang mengambil keuntungan, berkoordinasi dengan dengan Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan, sedangkan PLN satunya yang ditugaskan menyediakan listrik akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM," tukasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Beban Puncak Listrik Pada Malam Natal Capai 44,5 Gigawatt
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
93 Persen Jaringan Listrik di Aceh Sudah Pulih, 4 Kabupaten Berhasil Menyala
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!