Kenaikan TDL akan Pukul Pelaku UMKM
Gedung PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih, Bisnis-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta PT PLN (Persero) untuk menunda kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan 1.300 KWh, 2.200 KWh, dan industri pada September mendatang. Kenaikan TDL dapat menjadikan ancaman bagi para pengusaha di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kami berharap rencana kenaikan TDL September mendatang dapat ditunda dulu karena akan berdampak luas pada sektor UMKM," ujar Ketua Apindo Bidang UKM, Nina Tursina ketika dihubungi merahputih.com, di Jakarta, Sabtu (22/8).
TDL merupakan komponen biaya terbesar kedua setelah bahan baku produksi. Kenaikan TDL dapat membuat para pengusaha di sektor UMKM gulung tikar.
"Sejauh ini ada sejumlah UMKM yang memilih untuk tidak berjualan karena biaya produksi yang mahal. Jika memaksa untuk berjualan maka mereka akan rugi. Tapi, kalau tetap berjualan tidak bisa menaikan harga karena kalau harga naik tidak ada yang mau pembeli," ujarnya.
Meski kenaikan tersebut belum terjadi. Namun, Pemerintah perlu mengantisipasi hal tersebut. UMKM merupakan salah satu sektor yang bisa bertahan di tengah krisis global seperti saat ini. (rfd)
Baca Juga:
Rencana PLN Menaikkan TDL Dikecam
PLN Rugi Rp10,5 Triliun Semester I 2015
SP PLN Dukung Rizal Ramli Kaji Ulang Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt
Bagikan
Berita Terkait
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini