Cukai Rokok Dinaikkan untuk Kesejahteraan Masyarakat


Buruh pabrik rokok PT Djarum sedang melinting rokok, di Kudus, Jawa Tengah, Senin (26/10). (Antara/Aguk Sudarmojo)
MerahPutih Bisnis - Tujuan pemerintah menaikkan cukai rokok sebenarnya tidak mempengaruhi para produsen prokok. pasalnya, kelebihan keuntungan dari cukai rokok digunakan untuk membiayai kesehatan
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Ekonomi Edy Putra Irawandy mengatakan hal ini dalam workshop "Ekonomi Tembakau vs Kesejahteraan Rakyat", di Hotel Santika, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).
"Sebenarnya, tarif cukai rokok dinaikkan oleh pemerintah nantinya untuk membiayai industri kesehatan yang nanti akan membiayai kesejahteraan masyarakat," tutur Edy.
Edy menambahkan, sebenarnya fungsi cukai sendiri adalah pungutan kompensasi terhadap seseorang untuk kesehatan masyarakat. Selain untuk konsumsi, kelebihan diberikan ke Kementerian Kesehatan.
"Intinya cukai itu sama dengan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kalau PBB itu sendiri diperuntukkan pembangunan infrastruktur sosisal, untuk sekolah, polisi, dan lain. Cukai itu sifatnya administratif yang diambil oleh pemerintah sisanya untuk dikembalikan kepada yang dirugikan," imbuhnya.
Dengan menaikkan cukai rokok tidak akan mematikan industri rokok para produsen. Selain itu, kalau dilihat dari pengalaman selama ini penyelundupan paling besar ada di minuman keras.
"Jadi mustahil sekali dengan dinaikkan cukai rokok akan mematikan (produsen rokok), kita akan akan mengembangkan teknologi untuk kesehatan masyarakat," terangnya.
Menurut Edy, dengan mengembangkan teknologi kesehatan, nantinya akan mengurangi para pecandu rokok yang ada di Indonesia.
"Kami tengah mengembangkan teknologi tersebut, pemerintah akan menggelontorkan dana dari hasi keuntungan cukai rokok," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok

Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat

DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?

Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik di 2025, Januari Bea Cukai Jual 17 Juta Pita Cukai

Cukai Tinggi Bikin Rokok Ilegal Merebak

Pedang Bermata Dua Kenaikan Cukai Rokok

Rencana Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bentuk Kemunduran

Bea Cukai Gandeng Ekspedisi dan Sopir Bus Berantas Rokok Ilegal Buatan Madura
