Pengamat: Philip Morris Harus Sejahterakan Petani Tembakau

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 November 2015
Pengamat: Philip Morris Harus Sejahterakan Petani Tembakau

Petani memetik pucuk tembakau untuk menjaga kualitas di areal persawahan Desa Bawangan, Ploso, Jombang, Jawa Timur, Jumat (14/8). (Foto Antara/Syaiful Arif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Bisnis - Kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Amerika disambut baik oleh Philip Morris International (PMI) yang berencana untuk menjalin kerjasama di bidang industri tembakau agar dapat memperluas bisnis rokok di tanah air.

Pengamat Kebijakan Publik Hasbullah Thabary mengatakan pihaknya menilai jumlah nilai investasinya hanya 1,9 miliar saja dan itu jumlah yang terlalu sedikit untuk nilai investasi. Selain itu, untuk mensejahaterakan petani Philip Morris harus membayar mahal agar para petani dapat sejahtera.

"bila ingin mensejahterakan masyarakat, tergantung dia mau bayar berapa ke petani. Oleh karena itu, perjanjian sudah ditandatangani pemerintah harus mengikuti perjanjian itu," ujar Hasbullah saat ditemui usai workshop Ekonomi Tembakau, di hotel Santika, jakarta Pusat, Rabu (4/11).

Hasbullah menegaskan kalau Philip Morris harus mensejahterakan petani tembakau, jangan sampai kedepannya dia sudah menikmati keuntungan dari rokok dan harus meninggalkan itu karyawan.

"Jadi perjanjian pemerintah dengan Philip Moris harus jelas. Selain itu, kesejahteraan petani cengkeh, buruh, dan petani tembakau harus disejahterahkan. Untuk itu, pemerintah harus melakukan perjanjian lebih mendalam lagi mengenai kesejahteraan mereka, jangan sampai setelah menikmati keuntungan lantas ditinggal begitu saja," tandasnya. (Abi)

Baca Juga:

  1. ABG Bebas Beli Rokok, Pemerintah Perketat Pengawasan Pedagang Ritel
  2. Pendapatan Cukai Rokok Naik Rp46,2 Triliun
  3. 30 Juta Anak Beli Rokok di Indomaret
  4. Rokok Ganja Beredar Legal di Negara Bagian Amerika
  5. Permintaan Kredit Sektor Industri Rokok Anjlok
#Cukai Rokok #Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai
KPK segera memanggil produsen rokok terkait dugaan manipulasi pita cukai di DJBC. Lima koper uang Rp 5,19 miliar telah disita penyidik.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai di Bea Cukai, Rp 5,19 Miliar Disita
KPK ungkap dugaan manipulasi pita cukai rokok di DJBC. Lima koper berisi uang Rp 5,19 miliar disita dalam pengembangan kasus OTT Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai di Bea Cukai, Rp 5,19 Miliar Disita
Indonesia
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Ketua Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) Garindra Kartasasmita, menekankan pentingnya peran toko vape sebagai mitra edukasi bagi konsumen.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Bagikan