Rokok Ganja Beredar Legal di Negara Bagian Amerika


(Ilustrasi Foto: Pinterest)
MerahPutih Internasional - Pelegalan ganja memang bukan menjadi polemik di Indonesia saja, bahkan di beberapa negara bagian Amerika pelegalan daun satu ini masih menuai pro dan kontra.
Seperti yang dilansir dari dailybuzzlive, sebuah perusahaan rokok Amerika, Philip Morris, mengeluarkan produk rokok berinisial MM yang mengandung ganja di negara bagian Colorado dan Washington DC.
Senior Vice President Philip Morris, Serafin Norcik mengungkapkan jika Colorado dan Washington DC memang sudah melegalkan ganja untuk keperluan rekreasi, untuk itu perusahaan tersebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan ini.
"Perusahaan kami ikut mendukung hak negara bagian Colorado dan Washington, DC untuk melegalisasi ganja. Untuk itu kami telah melakukan pemantauan pasar bagi prodak terbaru ini," ungkapnya.
Untuk rokok ganja MM, pemerintah dan perusahaan menetapkan beberapa peraturan, pembeli hanyalah orang dewasa berusia 21 tahun keatas, pembelian hanya dilakukan maksimal 1 kali sehari, pembeli harus menyertakan identitas berfoto sata hendak membeli MM, bagi oknum yang menjual kembali produk MM maka akan dikenakan denda dan pidana.
Sekedar peringatan, di Indonesia sendiri ganja atau mariyuana atau sering disebut cannabis masuk dalam golongan produk narkotika dan dilarang keras oleh negara.
Bagi saiapa saja yang tertangkap tangan tengah mengkonsumsi ganja, menjual, atau membudidayakannya maka akan ditindak secara hukum.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom

Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui

Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja

Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania

4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru

Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja

Kajian UI Temukan 63,1 Persen Perokok Pria Berpotensi Pakai Ganja

Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja

Aktor Epy Kusnandar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya

Epy Kusnandar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakbar
