ABG Bebas Beli Rokok, Pemerintah Perketat Pengawasan Pedagang Ritel

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 04 November 2015
ABG Bebas Beli Rokok, Pemerintah Perketat Pengawasan Pedagang Ritel

Director Marketing PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf dan Direktur Hubungan Eksternal PT HM Sampoerna, Yos Adiguna Ginting membuka program pencegahan akses pembeli rokok bagi ABG. (MP)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - Penjualan rokok di industri ritel saat diawasi secara ketat oleh pemerintah. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2012 tentang larangan penjualan produk tembakau kepada anak usia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil nyatanya anak-anak di bawah umur masih bisa membeli rokok dengan leluasa.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady menjelaskan pemerintah saat ini melakukan pengawasan ketat untuk penjualan rokok di industri ritel. 

"Pencatuman peringatan kesehatan berbentuk gambar dan informasi kesehatan sebesar 40 persen pada bagian depan dan belakang kemasan rokok. Pengawasan lebih ketat untuk iklan rokok di seluruh media, misal ukuran maksimal media luar ruang 72 meter persegi. Pelarangan iklan satu halaman penuh yang terdapat di media cetak," kata Edy saat ditemui usai workshop "Ekonomi Tembakau vs Kesejahteraan Rakyat", di Hotel Santika, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).

Edy menambahkan pencantuman peringatan kesehatan berbentuk gambar dan informasi kesehatan pada iklan rokok sebesar 15 persen di semua media elektronik, cetak, online, dan media luar ruang.

"Mulai saat ini kami akan mengawasi peredaran penjualan rokok kepada konsumen. Kalau remaja usia remaja tidak diperbolehkan untuk membeli rokok di swalayan manapun," tegasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Pendapatan Cukai Rokok Naik Rp46,2 Triliun
  2. Naikkan Cukai Rokok, Pemerintah Dinilai Tak Adil
  3. Kenaikan Cukai Rokok Dianggap Melanggar Undang-Undang
  4. Rp300 Triliun untuk Beli Rokok, Siapa yang Nikmati?
  5. Ironis! Produksi Meningkat, Upah Pekerja Rokok Terendah
#Perokok Remaja
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Stop! Bahaya Asap Rokok di Baju Mengancam Nyawa Bayi, Begini Cara Menyelamatkannya
Menurut Prof. Allen, asap tembakau mengandung berbagai karsinogen berbahaya, seperti arsenik, benzena, kadmium, asetaldehida, formaldehida, hidrazin, timbal, dan nikel
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Stop! Bahaya Asap Rokok di Baju Mengancam Nyawa Bayi, Begini Cara Menyelamatkannya
Indonesia
Jumlah Perokok Naik 5 Juta Orang, Termasuk Perokok Usia 15 Tahun
Jumlah kenaikan perokok sebanyak 5 juta orang itu, bahkan sudah sama atau melebihi jumlah penduduk negara-negara kecil
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Jumlah Perokok Naik 5 Juta Orang, Termasuk Perokok Usia 15 Tahun
Indonesia
Asosiasi Pedagang Tolak Larangan Penjualan Rokok Eceran
Aturan tersebut juga rawan multitafsir saat diimplementasikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Agustus 2024
Asosiasi Pedagang Tolak Larangan Penjualan Rokok Eceran
Indonesia
Pj Gubernur Heru Anggap Rokok Elektrik Lebih Berbahaya dari Konvensional
Rokok elektrik lebih rentan untuk dimasuki cairan-cairan yang berbahaya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Pj Gubernur Heru Anggap Rokok Elektrik Lebih Berbahaya dari Konvensional
Lifestyle
3 Cara Menghindari Asap Rokok bagi Perokok Pasif
Ada cara menghindari asap rokok bagi perokok pasif. Diketahui, asap rokok mengandung senyawa kimia dan zat berbahaya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Mei 2024
3 Cara Menghindari Asap Rokok bagi Perokok Pasif
ShowBiz
Fakta Terbaru Dari Kebiasaan Merokok pada Anak
Salah satunya kecanduan yang cukup sulit untuk disembuhkan.
Febrian Adi - Jumat, 18 Agustus 2023
Fakta Terbaru Dari Kebiasaan Merokok pada Anak
Bagikan