Cegah Kejahatan Seksual, Akhiar Salmi: Harus Libatkan Semua Sektor

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 Mei 2016
Cegah Kejahatan Seksual, Akhiar Salmi: Harus Libatkan Semua Sektor

Akhiar Salmi menyatakan untuk cegah kejahatan seksual perlu sinergi pelbagai pihak (Foto: staff.ui)ac.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Guna menanggulangi kasus kejahatan seksual terhadap anak, yang ironisnya sampai meregang nyawa korban, Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi mengatakan harus melibatkan lintas sektor pemerintahan.

Ihwal demikian, menurut Akhiar agar terjadi sinergitas antara beberapa kementerian guna melakukan tindakan pencegahan sebelum terjadi kejahatan tersebut.

"Untuk membenahi ini, harus melibatkan semua sektor. Itu namanya tindakan pencegahan. Kalau hukum untuk masalah penanganan setelah terjadi. Sebelum terjadi, harus dicegah terlebih dahulu," ucap Akhiar Salmi kepada merahputih.com, Depok, Kamis (12/4).

Selain itu, tambah Akhiar, persoalan yang lebih penting adalah penanaman moral yang tinggi sejak dini dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan juga sekolah. "Dalam hal ini, untuk membenahi moral juga harus melibatkan lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah. Pendekatan keagamaan harus ada," tambahnya.(Ard)

BACA JUGA:

  1. Belajar dari Kasus Yn, Megawati Pesan ke Cucu Jangan Pulang Sendiri
  2. Tujuh Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Yn Divonis 10 Tahun Penjara
  3. Kasus Yn, Cak Imin: Indonesia Sedang Alami Darurat Moral
  4. Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat
  5. Shanty: Para Pemerkosa Yn Sebaiknya Dipanggang Hidup-hidup!

 

#Kasus Perkosaan Yn Bengkulu #Wacana Hukuman Kebiri #Kejahatan Seksual #Akhiar Salmi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Fani mahasiswi berusia 21 tahun itu terbukti sebagai pemasok tiga orang anak yang menjadi korban aksi bejat eks AKBP Fajar Widyadharma.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Indonesia
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Majelis hakim juga mewajibkan eks Kapolres Ngada itu membayar restitusi sebesar Rp 359 juta lebih kepada para korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Indonesia
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Kejahatan yang dilakukan Fajar merupakan tindakan luar biasa yang mencoreng institusi kepolisian dan melukai perlindungan terhadap anak.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Indonesia
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Indonesia
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Polisi telah meringkus pelaku yang sempat kabur bersembunyi di kawasan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Indonesia
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Nasib pilu menimpa pemaja putri berinisial NAS (13) asal Bekasi. Ayah tirinya berinisial RS (41) tega berkali-kali mencabulinya selama dua tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998
Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998
Indonesia
Agus Buntung Banding Vonis 10 Tahun Bui, Jaksa Ambil Langkah Serupa
Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargo membenarkan langkah hukum yang diambil kubu terdakwa dan JPU
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Agus Buntung Banding Vonis 10 Tahun Bui, Jaksa Ambil Langkah Serupa
Indonesia
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Kubu Vadel menyinggung kondisi Nikita Mirzani yang kini juga terjerat kasus pidana.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Indonesia
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Penahanan Vadel terhitung dari Selasa (3/6) hingga Minggu (22/6), sekaligus menjadi batas waktu kejaksaan melimpahkan dakwaan
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Bagikan