Capim KPK Surya Tjandra: KPK Jangan Dibawa Main Politik


Capim KPK Surya Tjandra mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR Selasa (15/12) (Foto: AntaraFoto/Puspa Perwitasari)
MerahPutih Politik - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah masuk Prolegnas 2015, setelah pimpinan rapat paripurna DPR RI mengetuk palu, Selasa (15/12)
Menanggapi hal itu, Capim KPK Surya Tjandra mengatakan tidak akan terlibat dalam dukung mendukung, harus diterima sebagai realitas politik.
"Kita hanya bisa memberikan masukan dan argumentasi yang ada," katanya, dihadapan komisi III DPR RI, saat uji kelayakan Capim KPK, Selasa (15/12).
Terkait indikasi pelemahan KPK dengan adanya revisi UU KPK ? dengan tegas dia mengatakan pelemahan itu tergantung pimpinan.
"Pimpinannya kalau mau dilemahkan ya bisa. Makanya, kami itu membedakan penegakan hukum atau proses politik. Itu penting supaya kita bisa punya visi yang sama dalam berdebat dan berdiskusi," ujar Surya Tjandra.
Dia pun berharap setelah dilantik KPK tidak dilibatkan dalam hal politik.
"Politik ya diputuskan dengan politik. KPK jangan di bawa-bawa main politik, supaya KPK bisa full penuh sebagai petugas hukum," tukasnya.(fdi)
BACA JUGA:
- Capim KPK Saut Situmorang Belum Bayar Pajak Mobil?
- Capim KPK Sujanarko Komentari Kasus Papa Minta Saham
- Capim KPK Alexander Enggan Bongkar Kasus BLBI dan Century
- Komisi III DPR RI Sepakat Capim KPK di Fit and Proper Test
- Rapat Pleno Kelayakan Capim KPK Sengaja Dibuat Alot?
Bagikan
Berita Terkait
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
