Capim KPK Surya Tjandra: KPK Jangan Dibawa Main Politik
Capim KPK Surya Tjandra mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR Selasa (15/12) (Foto: AntaraFoto/Puspa Perwitasari)
MerahPutih Politik - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah masuk Prolegnas 2015, setelah pimpinan rapat paripurna DPR RI mengetuk palu, Selasa (15/12)
Menanggapi hal itu, Capim KPK Surya Tjandra mengatakan tidak akan terlibat dalam dukung mendukung, harus diterima sebagai realitas politik.
"Kita hanya bisa memberikan masukan dan argumentasi yang ada," katanya, dihadapan komisi III DPR RI, saat uji kelayakan Capim KPK, Selasa (15/12).
Terkait indikasi pelemahan KPK dengan adanya revisi UU KPK ? dengan tegas dia mengatakan pelemahan itu tergantung pimpinan.
"Pimpinannya kalau mau dilemahkan ya bisa. Makanya, kami itu membedakan penegakan hukum atau proses politik. Itu penting supaya kita bisa punya visi yang sama dalam berdebat dan berdiskusi," ujar Surya Tjandra.
Dia pun berharap setelah dilantik KPK tidak dilibatkan dalam hal politik.
"Politik ya diputuskan dengan politik. KPK jangan di bawa-bawa main politik, supaya KPK bisa full penuh sebagai petugas hukum," tukasnya.(fdi)
BACA JUGA:
- Capim KPK Saut Situmorang Belum Bayar Pajak Mobil?
- Capim KPK Sujanarko Komentari Kasus Papa Minta Saham
- Capim KPK Alexander Enggan Bongkar Kasus BLBI dan Century
- Komisi III DPR RI Sepakat Capim KPK di Fit and Proper Test
- Rapat Pleno Kelayakan Capim KPK Sengaja Dibuat Alot?
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap