DPR Hanya Sahkan 4 dari 37 RUU dalam Prolegnas 2015
Gedung DPR (Foto: bnpt.go.id)
MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mencapai target pengesahan program legislasi nasional (Prolegnas). Dari 37 rancangan undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas), DPR hanya mengesahkan 4 RUU.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, pencapaian target tersebut dirasa sulit. "Tapi paling tidak kita mendorong sebanyak-banyaknya," ujar Agus Hermanto di Jakarta, Kamis (27/8).
DPR sebenarnya telah mencanangkan hari legislasi, yakni Rabu dan Kamis. Namun, dua hari dalam seminggu tersebut dinilai belum optimal.
"Betul bahwa untuk pelaksanaan pembahasan uu masih jauh ketinggalan, belum maksimal," kata politikus Demokrat tersebut.
Untuk mendorong target legislasi tercapai, DPR kedepan juga akan memangkas masa reses. Dimana, reses yang sebelumnya satu bulan menjadi 3 minggu.
"Mungkin reses yang ke depan ini, kita akan menerapkan mengurangi hari resesnya yang sekarang bisa satu bulan lebih, bangsa 3 minggu kalau bangsa 2 minggu kita lihat daripada waktu yang tepat," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)