DPR Hanya Sahkan 4 dari 37 RUU dalam Prolegnas 2015

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 27 Agustus 2015
DPR Hanya Sahkan 4 dari 37 RUU dalam Prolegnas 2015

Gedung DPR (Foto: bnpt.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mencapai target pengesahan program legislasi nasional (Prolegnas). Dari 37 rancangan undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas), DPR hanya mengesahkan 4 RUU.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, pencapaian target tersebut dirasa sulit. "Tapi paling tidak kita mendorong sebanyak-banyaknya," ujar Agus Hermanto di Jakarta, Kamis (27/8).

DPR sebenarnya telah mencanangkan hari legislasi, yakni Rabu dan Kamis. Namun, dua hari dalam seminggu tersebut dinilai belum optimal.

"Betul bahwa untuk pelaksanaan pembahasan uu masih jauh ketinggalan, belum maksimal," kata politikus Demokrat tersebut.

Untuk mendorong target legislasi tercapai, DPR kedepan juga akan memangkas masa reses. Dimana, reses yang sebelumnya satu bulan menjadi 3 minggu.

"Mungkin reses yang ke depan ini, kita akan menerapkan mengurangi hari resesnya yang sekarang bisa satu bulan lebih, bangsa 3 minggu kalau bangsa 2 minggu kita lihat daripada waktu yang tepat," tandasnya. (mad)

Baca Juga:

 

#Agus Hermanto #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Kondisi ini menyebabkan sistem distribusi pangan menjadi carut-marut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Bagikan