Buruh Indonesia Belum Siap Hadapi Trans Pacific Partnership
Aksi para buruh di daerah menuntut peningkatan kesejahteraan (Foto: Antara Foto/Zabur Karuru)
MerahPutih Peristiwa - Koordinator Komite Buruh Yogyakarta (KBU) Restu Baskara menilai buruh belum siap menghadapi skema Trans Pacifik Partnership (TPP) yang tengah digodok pemerintah. Skema TPP mensyaratkan pekerja-pekerja bersertifikat internasional, sehingga justru menambah beban buruh.
Restu menjelaskan, pemerintah belum menyediakan akses mendapatkan sertifikat internasional. "Sebagai contoh, mahasiswa lulusan perguruan tinggi, pemerintah belum menyediakan sertifikat bertaraf intrnasional. Padahal, negara-negara lain sudah menyediakan itu," papar Restu saat ditemui merahputih.com di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu(25/11).
Selain itu, lanjutnya, jika pemerintah memaksa menjalankan skema tersebut, buruh Indonesia akan kalah bersaing dengan buruh negara lain lantaran perbedaan kualitas.
"Rata-rata, buruh Indonesia masih lulusan SD, SMP, atau SMA. Padahal skema TPP mensyarakat tenaga ahli profesional yang tentunya dengan standar kualifikasi tertentu. Jika ini terus dilaksanakan, buruh Indonesia akan semakin jauh dari kemakmuran," tandasnya.(fre)
Baca Juga:
- Indonesia Kemungkinan Gabung TPP pada 2017
- Pengamat Ekonomi: Indonesia dalam Bahaya Tergabung TPP
- Gabung TPP, Indonesia Jadi Follower Bukan Key Player
- Rugikan Indonesia, KPRI Tolak TPP
- TPP Tidak Bisa Melindungi Buruh
Bagikan
Berita Terkait
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan