TPP akan Hapus Obat Murah

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 20 November 2015
TPP akan Hapus Obat Murah

Presiden Amerika Serikat Barack Obama (kanan) dan Presiden Indonesia Joko Widodo (kiri) bersalaman setelah pertemuan mereka di Runag Oval Gedung Putih di Washington, Senin (26/10). REUTERS/Jonathan E

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Keuangan - Pasca kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat, terjadi perbincangan di berbagai kalangan terkait bergabung atau tidaknya Indonesia dalam Trans Pacific Partnership Agreement (TPP).

TPP menjadi perjanjian perdagangan bebas yang komprehensif dengan tujuan untuk liberalisasi di berbagai sektor ekonomi, termasuk barang dan jasa. Hal tersebut diungkapkan Anwar Ma’ruf, Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), melalui rilis yang dikirim kepada merahputih.com Jumat (19/11)

"Akibatnya, ruang lingkup dan implikasi TPP sangat luas serta melampui persoalan perluasan akses pasar. Selain berkaitan dengan perdagangan dan investasi, TPP juga mengatur persoalan lingkungan hidup, perburuhan dan persoalan-persoalan lain yang selama ini sepenuhnya urusan domestik suatu negara. Sebagian besar komitmen dalam TPP jauh lebih eksesif dibanding dengan komitmen dalam WTO maupun perjanjian perdagangan bebas lainnya. Hak negara untuk mengambil kebijakan dalam rangka melindungi kepentingan nasional yang strategis akan dihapuskan," berikut pernyataannya.

Lebih Lanjut Anwar menjelaskan, salah satu komitmen dalam TPP adalah penerapan standar perlindungan paten dalam aturan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang pasti akan menghilangkan akses masyarakat terhadap obat-obatan yang murah.

"Hal ini dikarenakan TPP menghapus ketentuan fleksibilitas The Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) dalam WTO, yang selama ini digunakan banyak negara untuk membuat obat generik dari obat-obatan yang dipatenkan perusahaan farmasi Amerika demi kepentingan publik. Penghapusan ketentuan fleksibilitas TRIPS dalam TPP mengakibatkan monopoli obat-obatan oleh korporasi asing dengan harga mahal," ujarnya. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. Perjanjian Perdagangan Bebas Dinilai Merugikan Rakyat Indonesia
  2. Pertamina Teken Kontrak dengan 11 Produsen BBN
  3. Rizal Ramli: Petral Sudah Merugikan Negara Sejak Awal
  4. Terapkan Kebijakan Countercyclical, Rizal Ramli akan Panggil Dirjen Migas
  5. Tingkatkan Eksplorasi Migas, Pemerintah Rencanakan Kebijakan Countercyclical
#Perdagangan Bebas #Liputan Khusus #Trans-Pacific Partnership (TPP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
Mendag Pastikan Oleh-Oleh dari Luar Negeri Bebas Pungutan Bea Cukai
"Kalau beli baru, dijual lagi kena. Kalau buat dagang kan harus ada kardusnya, bonnya. Kalau buat oleh-oleh kan enggak pakai kardus," ujar Zulhas
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Maret 2024
Mendag Pastikan Oleh-Oleh dari Luar Negeri Bebas Pungutan Bea Cukai
Bagikan