BKPM akan Terbitkan Panduan Investasi untuk Investor Asing

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 14 November 2015
BKPM akan Terbitkan Panduan Investasi untuk Investor Asing

Tumpukan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, IPC, Jakarta (15/10). (Foto Antara/Rosa Panggabean)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berencana membuat aturan yang lebih jelas terkait dengan sektor usaha yang boleh dimasuki oleh investor asing maupun yang dinyatakan tertutup. Sektor industri dan jasa yang berorientasi ekspor dapat terbuka bagi investor asing, tapi sektor yang terkait perdagangan dan distribusi perlu diatur.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan usulan tersebut mengacu kepada visi untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dalam mendukung transformasi ekonomi berbasis konsumsi menjadi ekonomi berbasis produksi yang dicanangkan pemerintah.

"Panduan investasi yang jelas diperlukan untuk meningkatkan daya saing dalam menarik investasi asing. Negara-negara tetangga pesaing kita juga menyusun panduan investasi untuk menarik investor asing. Termasuk Myanmar yang membuka seluruh sektor usaha, kecuali terkait distribusi. Demikian halnya dengan Vietnam. Kedua negara ini perkembangan investasi asingnya cukup pesat," ujar Franky dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/11).

Berdasarkan data Financial Times, Vietnam dan Myanmar merupakan pesaing berat Indonesia dalam menarik arus investasi yang masuk ke ASEAN. Menurut data tersebut arus investasi asing yang masuk ke Indonesia sepanjang Januari-September 2015 sebesar US$ 15,47 Miliar atau 26 persen arus investasi yang masuk ke ASEAN.

"Sementara, arus investasi yang masuk ke Vietnam sebesar US$11,61 miliar atau 19 persen , dan arus investasi yang masuk ke Myanmar sebesar US$8,96 Miliar atau 15 persen," ungkapnya.

Franky menambahkan bahwa sektor bisnis berkembang pesat melalui kreativitas pelaku usaha. Banyak sektor bisnis baru bermunculan, bahkan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Oleh karena itu, perlu ada kepastian hukum. Beberapa contohnya seperti bisnis pemakaman dan senior living (fasilitas akomodasi untuk warga lansia yang menghabiskan pensiunnya).

"Belum ada panduan yang jelas pengaturan investasi di kedua sektor tersebut. Padahal minat investasinya sudah tumbuh. Dalam bidang usaha senior living misalnya, BKPM mencatat terdapat investor dari Jepang yang telah berminat menanamkan modal sebesar US$40 juta dan dari Australia dengan minat investasi mencapai US$26 juta," jelas Franky.

Saat ini BKPM bersama Kementerian dan Lembaga terkait tengah melakukan pembahasan tentang panduan investasi sebagai revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang daftar bidang usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan.

BKPM telah menerima 454 butir masukan baik dari kementerian teknis dan lembaga pemerintah non kementerian terkait maupun dari sektor swasta dan pemangku kebijakan lainnya.

Ke-454 masukan tersebut setelah dikelompokkan ke dalam sektor-sektor dan bidang usaha yang sama jumlahnya menjadi 222 masukan, masing-masing sektor ESDM 23 usulan, kehutanan 9 usulan, kesehatan 9 usulan, keuangan 1 usulan, Komunikasi dan Informatika 8 usulan, pariwisata dan ekonomi kreatif 7 usulan, pekerjaan umum 9 usulan, pendidikan dan kebudayaan 4 usulan, perbankan 1 usulan, perdagangan 32 usulan, perhubungan 36 usulan, perindustrian 9 usulan, pertahanan keamanan 6 usulan, pertanian 43 usulan, ketenagakerjaan 2 usulan, dan sektor lainnya 16 usulan.

"Kami berharap aturan baru tentang Panduan Investasi ini dapat selesai April 2016 mendatang," pungkasnya. (rfd)

BACA JUGA

  1. BKPM Kawal Proses Investasi Industri Padat Karya
  2. Tiga Program BKPM Sejalan dengan Nawa Cita
  3. Hindari Hambatan, BKPM Kawal Proses Investasi
  4. Hindari Hambatan, BKPM Kawal Proses Investasi
  5. Berikan Kemudahan, BKPM: Investor Duduk Manis Saja

 

 

 

#Franky Sibarani #BKPM #Investasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita
Sektor Tokenisasi Aset RWA Meroket Rp 533 Triliun, Solusi Investasi Murah Generasi Baru
Kepastian hukum instrumen finansial ini di Indonesia pun sudah mengantongi lampu hijau
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Sektor Tokenisasi Aset RWA Meroket Rp 533 Triliun, Solusi Investasi Murah Generasi Baru
Indonesia
Menlu Qatar Bertemu Presiden Prabowo, Tegaskan Komitmen Investasi Rp 70 Triliun
Menlu Qatar juga membahas rencana kunjungan Emir Qatar ke Indonesia pada akhir tahun 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Menlu Qatar Bertemu Presiden Prabowo, Tegaskan Komitmen Investasi Rp 70 Triliun
Fashion
Dolar AS Menguat, Investasi Emas Dinilai Jadi Pilihan Aman untuk Lindungi Aset
Emas kini dinilai sebagai pilihan aman untuk melindungi aset. Milenial dan Gen Z mulai menjadikan emas sebagai instrumen investasi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Dolar AS Menguat, Investasi Emas Dinilai Jadi Pilihan Aman untuk Lindungi Aset
Lainnya
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Pengguna dengan kemenangan beruntun dapat melanjutkan ke babak berikutnya tanpa mengurangi kredit game
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Menurut Presiden, pemerintah tidak boleh justru membebani dunia usaha melalui proses yang lambat, birokratis, atau membuka ruang bagi pungutan liar.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Indonesia
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Mendukung berbagai program prioritas dan program vital, belanja negara dalam APBN 2027 direncanakan berada pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Indonesia
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau dana investasi untuk ikut berinvestasi dalam pembangunan Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Lifestyle
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Integrasi teknologi blockchain kini membuka sekat pembatas investasi lintas negara melalui kehadiran 48 aset baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Indonesia
Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha
Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan satgas deregulasi guna menyederhanakan perizinan usaha dan mempercepat investasi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha
Bagikan