BI Tegaskan Tak Beri Pengecualian Bagi Pelindo soal Penggunaan Rupiah

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 Juli 2015
BI Tegaskan Tak Beri Pengecualian Bagi Pelindo soal Penggunaan Rupiah

Mata Uang Rupiah (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Keuangan - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/3/2015 tentang penerapan rupiah pada setiap transaksi rupiah dalam negeri tidak ada pengecualian bagi perusahaan manapun yang beroperasi di dalam negeri. Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur BI, Agus Martowardojo menjawab tudingan adanya pengecualian untuk PT.Pelindo.

"Pelindo enggak dikasih juga," tegasnya, di Jakarta, Rabu, (8/7).

Dia mengatakan, Pelindo merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Berdasarkan hasil Survei di 10 Negara ASEAN hanya ada dua negara yang menggunakan dolar dalam melakukan transaksi jasa dibidang Pelabuhan. Nah salah satunya negara Indonesia. Sementara untuk negara-negara lain menggunakan mata uang lokal," katanya.

Dia menambahkan, penerapan PBI wajib pakai rupiah ini hanya berlaku untuk transaksi yang terjadi di dalam negeri. Namun, untuk APBN, dana hibah dari luar negeri, dan terkait perdagangan internasional seperti ekspor-impor tidak diwajibkan menggunakan rupiah.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan kewajiban penggunaan mata uang rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Rabu (1/7). Peraturan ini untuk menegakkan kedaulatan rupiah di NKRI dan sekaligus mendukung stabilitas makro ekonomi.

Ketentuan yang dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015 ini mengatur bahwa setiap transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah. PBI ini adalah pelaksanaan dari Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang serta mendasarkan pada UU Bank Indonesia.(rfd)

 

Baca Juga:

SKK Migas Desak Kebijakan Penerapan Rupiah dalam Ekspor-Impor Ditinjau Ulang

Total Pastikan Siap Dalam Penggunaan Rupiah

Kewajiban Penggunaan Rupiah Matikan Usaha Hulu Sektor Pertambangan

Pertamina Minta BI Tinjau Aturan Wajib Pakai Rupiah

Wajib Transaksi Pakai Rupiah Mulai Berlaku Hari Ini

 

 

 

 

#Transaksi Keuangan #Bank Indonesia #Penggunaan Rupiah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Tegaskan Bisa Kerja Bareng Destry Damayanti
Kinerja calon tunggal Gubernur BI Destry Damayanti bagus, apalagi keduanya juga sempat bekerja sama ketika Menkeu Purbaya menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
 Purbaya Tegaskan Bisa Kerja Bareng  Destry Damayanti
Indonesia
7 Tahun di BI, Destry Damayanti Dinilai Belum Miliki Terobosan
Pengalaman panjang Destry di dalam BI justru menjadi alasan publik perlu melihat lebih jauh gagasan baru yang ditawarkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
7 Tahun di BI, Destry Damayanti Dinilai Belum Miliki Terobosan
Indonesia
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Komisi XI DPR segera memproses pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Supres tersebut sudah masuk ke DPR.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Indonesia
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Pengalaman komprehensif mulai dari akademi, pasar keuangan, perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga bank sentral menjadi modal utama memimpin BI
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Indonesia
Destry Damayanti Masuk Tahap Penentuan Gubernur BI Definitif
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pengajuan nama Destry merupakan bagian dari tiga surat Presiden yang disampaikan pemerintah kepada DPR pada Senin (10/8).
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Destry Damayanti Masuk Tahap Penentuan Gubernur BI Definitif
Indonesia
Prabowo Kirim Surat ke DPR, Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Surat tersebut sudah dikirim ke DPR.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Kirim Surat ke DPR, Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI
Indonesia
Ini Lapangan Usaha Paling Banyak di Jakarta di Tengah Ketidakpastian Global
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Jakarta secara keseluruhan pada tahun 2026 berada pada tren positif
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ini Lapangan Usaha Paling Banyak di Jakarta di Tengah Ketidakpastian Global
Indonesia
Cadangan Devisa Masih Dalam Tren Penurunan
BI juga terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Cadangan Devisa Masih Dalam Tren Penurunan
Indonesia
Masyarakat Makin Nyaman Tidak Bawa Uang Tunai, Transaksi QRIS Naik 100,12 Persen
Pertumbuhan itu menandakan masyarakat semakin nyaman meninggalkan uang tunai dan beralih ke transaksi berbasis pemindaian kode melalui telepon pintar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Masyarakat Makin Nyaman Tidak Bawa Uang Tunai, Transaksi QRIS Naik 100,12 Persen
Indonesia
Transaksi QRIS Meningkat Pesat, Pembayaran Kartu Tetap Bertumbuh Mewujudkan Cashless Society
Meski QRIS semakin mendominasi transaksi digital di berbagai sektor, Visa menilai kondisi tersebut bukan ancaman bagi pembayaran menggunakan kartu.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Transaksi QRIS Meningkat Pesat, Pembayaran Kartu Tetap Bertumbuh Mewujudkan Cashless Society
Bagikan