BI Rilis Kebijakan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah


Bank indonesia (Foto Antara)
MerahPutih Bisnis-Bank Indonesia (BI) mengeluarkan paket kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai kelanjutan paket kebijakan yang dikeluarkan BI pada Rabu (9/9). Paket kebijakan lanjutan tersebut difokuskan pada tiga pilar kebijakan yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, serta memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing (valas).
"Sinergi Kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah melalui paket kebijakan September II ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas makroekonomi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk sektor keuangan, sehingga semakin berdaya tahan," ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (30/9) seperti dilansir Antara.
Mirza mengatakan selain melakukan intervensi di pasar spot, BI juga akan melakukan intervensi di pasar forward.
Adapun kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah tersebut, pertama, BI akan mengeluarkan kebijakan pengelolaan supply and demand valas. Tujuannya, mendorong transaksi forward jual valas/rupiah dan memperjelas underlying forward beli valas/rupiah. Kedua, BI akan menerbitkan Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas.
Ketiga, menurunkan holding period SBI dari 1 bulan menjadi 1 minggu untuk menarik aliran masuk modal asing. Keempat, pemberian insentif pengurangan pajak bunga deposito kepada eksportir yang menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan Indonesia atau mengkonversinya ke dalam rupiah
Kelima, BI mendorong transparansi dan meningkatkan ketersediaan informasi atas penggunaan devisa dengan memperkuat laporan lalu lintas devisa (LLD). Sejalan dengan UU No.24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, pelaku LLD wajib melaporkan penggunaan devisanya dengan melengkapi dokumen pendukung untuk transaksi dengan nilai tertentu.
"Paket kebijakan Bank Indonesia tersebut akan bersinergi dengan paket kebijakan Pemerintah dalam mendukung prospek perekonomian Indonesia yang diyakini akan lebih baik ke depan. Seluruh rangkaian kebijakan diharapkan segera diimplementasikan, sehingga dapat secara efektif mendukung terjaganya stabilitas makroekonomi, termasuk nilai tukar, demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Mirza. (Luh)
Baca Juga:
- Paket Kebijakan II untuk Dorong Investasi dan Buka Lapangan Kerja
- Pemerintah Janjikan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II Lebih Sederhana dan Substansial
- BI: Inflasi September 2015 Hanya 0,06 Persen
- Ini Alasan BI Pertahankan BI Rate Tetap 7,5 Persen
- Rupiah Tembus Di Level Rp.18.000, OJK Prediksi Lima Bank Nasional Kolaps
Bagikan
Berita Terkait
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah

Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
