Ini Alasan BI Pertahankan BI Rate Tetap 7,5 Persen


Sejumlah pegawai menata uang sebelum didistribusikan di Cash Centre Bank BNI, Jakarta, Rabu (8/7). (Foto Antara/Wahyu Putro A)
MerahPutih, Keuangan-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 7,5 persen. Angka ini tidak berubah dibandingkan sebelumnya.
Selain itu, suku bunga lending facility dan deposit facility masing-masing juga tetap dipertahankan di level 8 persen dan 5,5 persen.
Keputusan mempertahankan BI Rate tetap 7,5 persen dilakukan usai diadakan RDG BI di Jakarta, Kamis (17/9) siang tadi. "Keputusan itu sejalan dengan upaya membawa inflasi menuju pada kisaran sasaran sebesar empat plus-minus satu persen di 2015 dan 2016," demikian pernyataan BI.
Sementara itu Trian Fathria, Research and Analyst Divisi Treasury PT Bank Negara Indonesia Tbk mengatakan, rupiah sempat menguat tapi kemudian mulai bergerak melemah karena menanti pengumuman dari Federal Reserve.
"Pengumuman BI yang memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan sedikit menahan pergerakan rupiah," ujarnya.
Seperti diketahui, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (JISDOR) nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terpantau melemah ke posisi Rp14.452 per dollar AS dibandingkan sebelumnya, Rp14.442 per dollar AS. (Luh)
Baca Juga:
- Rupiah Masih Melemah Meski BI Rate Tetap
- Jelang Pengumuman The Fed Rupiah Menguat Jadi Rp14.453 per Dollar AS
- Pertumbuhan Ekonomi RI 2016 5,4 Persen
- Harga Minyak Mentah melonjak Hampir Enam Persen
- Kurs Rupiah Terendah Sejak 1998 di Posisi Rp14.450 per Dollar AS
Bagikan
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

Langkah BI Stabilkan Rupiah di Tengah Ketegangan Aksi Demo

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Kebijakan Bank Sentral AS Bikin Rupiah Melemah, Tarif Trump Bakal Dorong Inflasi
